Berita

Kuasa Hukum Edison Rambe, Irwansyah Putra Nasution/RMOL

Politik

Anggota DPRD Tapsel Adukan Bupati Dolly Putra Pasaribu ke Bawaslu

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu yang juga bakal calon perseorangan kembali dilaporkan ke Bawaslu Tapanuli Selatan.

Pelapornya merupakan Anggota DPRD dari Partai Golkar Edison Rambe didampingi tim kuasa hukum dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners.

Dari berkas yang diterima redaksi, Laporan Nomor : 041/PL/PB/KAB.02.24/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.


Anggota DPRD Tapsel, Edison Rambe saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Benar saya ada melaporkan Dolly sebagai Bupati," katanya.

Ia menjelaskan laporan yang dibuat terkait video yang beredar, dimana dalam video tersebut Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu diduga mengumpulkan masyarakat dengan menggunakan Kepala Lingkungan, Lurah, Camat Sayurmatinggi dan dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas.

Dolly Pasaribu dalam pidatonya mengarahkan Camat, Lurah dan perangkat Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk melakukan penyisiran kepada masyarakat yang tidak mendukung.

"Inikan tidak boleh. Itu namanya intervensi dan menggunakan kekuasaan untuk melanggar hukum, melanggar aturan Pilkada," tegasnya.

Ditambahkan Kuasa Hukum Edison, Irwansyah Putra Nasution SH MH, apa yang dilakukan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu tidak diperbolehkan oleh UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. 

Dimana dalam pasal 71 ayat 1 dan 3 Jo pasal 188 tentang pidananya, mengatur itu. Rabu, (7/8/2024).

Dimana bunyinya Bupati dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan, kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga terpilih.

"Karena ada aturannya, makanya dibuat laporan ke Bawaslu untuk di proses. Semoga ditindaklanjuti dengan benar," ujar Irwansyah.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Dolly Putra Pasaribu sudah melampaui kewenangannya dan diduga melanggar hukum serta menguntungkan dirinya sendiri sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Seharusnya, Verfak Administrasi dan Faktual itu dilakukan KPU bukan Bupati, Camat, Lurah atau Kepala Desa.

Apalagi dari keterangan masyarakat yang hadir, Bupati datang menggunakan mobil dinas dan menawarkan program bantuan pupuk serta pengadaan air bersih.

Makanya Laporan yang dibuat ke Bawaslu Tapsel untuk menguji Profesional, transparan dan kinerja Bawaslu Tapsel, apakah benar menjalankan dan menerapkan aturan perundang-undangan.

Banyak laporan yang dibuat, semua dihentikan Bawaslu dengan alasan yang tidak jelas.

"Aturannya jelas, tinggal Bawaslu Tapsel mau atau tidak memprosesnya. Ya kita lihat saja, biar publik yang menilai," tutup Irwansyah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya