Berita

Kuasa Hukum Edison Rambe, Irwansyah Putra Nasution/RMOL

Politik

Anggota DPRD Tapsel Adukan Bupati Dolly Putra Pasaribu ke Bawaslu

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu yang juga bakal calon perseorangan kembali dilaporkan ke Bawaslu Tapanuli Selatan.

Pelapornya merupakan Anggota DPRD dari Partai Golkar Edison Rambe didampingi tim kuasa hukum dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners.

Dari berkas yang diterima redaksi, Laporan Nomor : 041/PL/PB/KAB.02.24/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.


Anggota DPRD Tapsel, Edison Rambe saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Benar saya ada melaporkan Dolly sebagai Bupati," katanya.

Ia menjelaskan laporan yang dibuat terkait video yang beredar, dimana dalam video tersebut Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu diduga mengumpulkan masyarakat dengan menggunakan Kepala Lingkungan, Lurah, Camat Sayurmatinggi dan dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas.

Dolly Pasaribu dalam pidatonya mengarahkan Camat, Lurah dan perangkat Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk melakukan penyisiran kepada masyarakat yang tidak mendukung.

"Inikan tidak boleh. Itu namanya intervensi dan menggunakan kekuasaan untuk melanggar hukum, melanggar aturan Pilkada," tegasnya.

Ditambahkan Kuasa Hukum Edison, Irwansyah Putra Nasution SH MH, apa yang dilakukan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu tidak diperbolehkan oleh UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. 

Dimana dalam pasal 71 ayat 1 dan 3 Jo pasal 188 tentang pidananya, mengatur itu. Rabu, (7/8/2024).

Dimana bunyinya Bupati dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan, kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga terpilih.

"Karena ada aturannya, makanya dibuat laporan ke Bawaslu untuk di proses. Semoga ditindaklanjuti dengan benar," ujar Irwansyah.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Dolly Putra Pasaribu sudah melampaui kewenangannya dan diduga melanggar hukum serta menguntungkan dirinya sendiri sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Seharusnya, Verfak Administrasi dan Faktual itu dilakukan KPU bukan Bupati, Camat, Lurah atau Kepala Desa.

Apalagi dari keterangan masyarakat yang hadir, Bupati datang menggunakan mobil dinas dan menawarkan program bantuan pupuk serta pengadaan air bersih.

Makanya Laporan yang dibuat ke Bawaslu Tapsel untuk menguji Profesional, transparan dan kinerja Bawaslu Tapsel, apakah benar menjalankan dan menerapkan aturan perundang-undangan.

Banyak laporan yang dibuat, semua dihentikan Bawaslu dengan alasan yang tidak jelas.

"Aturannya jelas, tinggal Bawaslu Tapsel mau atau tidak memprosesnya. Ya kita lihat saja, biar publik yang menilai," tutup Irwansyah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya