Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Roy Rolliansyah Soemirat, memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (7/8)/RMOL

Dunia

Kemlu Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI Korban Kerusuhan di Bangladesh

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 19:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan akan memfasilitasi repatriasi jenazah WNI yang jadi korban kerusuhan mematikan di Bangladesh.

Jurubicara Kemlu, Roy Rolliansyah Soemirat, mengonfirmasi bahwa KBRI di Dhaka telah menghubungi keluarga korban dan saat ini sedang dalam proses pemulangan jenazah.

“Kami akan beri bantuan semaksimal mungkin untuk pemulangan jenazah dengan memperhatikan privasi dari pihak keluarga yang berduka,” kata Roy kepada awak media, Rabu (7/8).


Menurut informasi yang diterima Roy, WNI berinisial DU dinyatakan meninggal dunia di hotel tempatnya menginap di Jashore, Bangladesh, pada Senin (5/8). 

“Dia kebetulan ada di sebuah tempat tinggal di hotel yang jadi sasaran dari kerusuhan, dibakar. Korban terlalu lama hirup asap dari pembakaran yang menyebabkan bersangkutan meninggal dunia,” jelas Roy.

Selain itu, Roy memastikan bahwa 577 WNI lain yang tercatat tinggal di Bangladesh dalam kondisi aman.

“Kita sudah terus melakukan komunikasi sebanyak mungkin agar mereka bisa mengambil langkah yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan mengingat situasi yang masih sangat relatif bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan diri (di Bangladesh),” tuturnya.

Kerusuhan ini bermula dari aksi demonstrasi masyarakat Bangladesh yang menuntut Perdana Menteri Sheikh Hasina untuk mundur. Aksi tersebut berujung ricuh dan menyebabkan ratusan orang tewas setelah massa mulai menyerbu Istana PM yang telah berkuasa selama 15 tahun.

Sheikh Hasina telah memimpin Bangladesh sejak 2009 dan memenangkan pemilihan umum keempat berturut-turut pada Januari lalu tanpa oposisi yang nyata.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya