Berita

Mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie alias Gus Choi/RMOL

Politik

PBNU Punya Hak Evaluasi Langkah PKB

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendy Choirie alias Gus Choi memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberikan penjelasan mengenai hubungan PKB dan PBNU yang tengah memanas.

Gus Choi yang kini menjabat Ketua DPP Partai Nasdem menegaskan, PKB tidak akan pernah berdiri tanpa adanya PBNU.

"Saya katakan PKB tidak ada tanpa NU. PKB tidak ada tanpa Gus Dur. Jadi kesimpulannya PKB tidak akan pernah ada tanpa Gus Dur dan NU," kata Gus Choi saat jumpa pers di Plaza PBNU, Kramat Raya Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).


Gus Choi lalu menceritakan saat Gus Dur mengeluarkan surat tugas kepada 5 orang untuk merumuskan visi misi pendirian partai. Meski ingin mendirikan partai, Gus Dur tetap mempertahankan NU sebagai organisasi kemasyarakatan.

"Maka surat tugas itu diketuai Pak Ma'ruf Amin, lima orang, kemudian dibantu oleh sembilan orang tim asistensi, diketuai oleh Arifin Junaedi, di situ lah kemudian membuat satu Mabda Siyasi (pondasi)," lanjut dia.

Atas dasar itu, Gus Choi menyebut PKB memiliki hubungan historis, kultural, dan aspiratif dengan PBNU. PKB memiliki kewajiban untuk menjadi representasi pergerakan dan menampung aspirasi warga NU.

"Pergerakan partai yang didirikan NU ketika dia memperjuangkan gerakan politiknya di luar, harus mencerminkan aspirasi Nahdlatul Ulama," tuturnya.

Oleh karena itu, Gus Choi menyebut PBNU memiliki peran untuk mengevaluasi hingga menata ulang PKB saat ini jika diperlukan.

"NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya