Berita

Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery melakukan penertiban aktivitas ilegal drilling dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Presisi

58 Kasus Diungkap Polda Sumsel Selama Operasi Illegal Drilling dan Refinery

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas illegal drilling dan refinery melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di beberapa wilayah Sumatera Selatan. 

Selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024, tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang dikomandoi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, berhasil mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Kombes Bagus Suropratomo mengatakan, sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, usai konsolidasi, timnya yang berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar dari wilayah Sumsel.

“Kegiatan yang telah dilakukan oleh Sub Satgas Gakkum adalah membongkar 82 gudang, melakukan penutupan enam sumur dan penertiban 20 refinery. Untuk ungkap perkara, sebanyak 58 kasus tersebar hampir di semua wilayah Sumsel. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024 saja. Dan 31 kasus di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (7/8).

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Bagus, tersebar di beberapa daerah. Oleh Subsatgas Gakkum Provinsi sendiri sebanyak 18 kasus, lalu Kabupaten Muba 10 kasus, OKU 4 kasus, Ogan Ilir 5 kasus, Muratara 4 kasus, Banyuasin 5 kasus, Muara Enim 2 kasus, Kota Palembang 2 kasus, OKI 1 kasus, Musi Rawas 1 kasus, Kota Prabumulih 1 kasus, Kabupaten Pali 1 kasus, Kota Pagaralam 1 kasus, Lubuk Linggau 2 kasus, dan OKU Timur 1 kasus.

"Dari sejumlah kasus yang ditangani, Sub Satgas Gakkum menangkap 73 tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis," ungkapnya. 

Saat ini ada ada 65 orang tersangka yang menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera diserahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU.

Kombes Bagus mengaku dari pengungkapan tersebut, tim Sub Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp2,65 miliar,” tegasnya.

Untuk perbandingan, penindakan periode Januari-Agustus 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. 

"Itu sudah selesai semua. Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal,” imbuhnya.

Bagus menegaskan, Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban di lapangan. Oleh karena itu tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. 

Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya