Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari PDIP, Kuntu Daud/Net

Hukum

Giliran Politikus PDIP Malut Kuntu Daud Diperiksa KPK

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud, hingga istri tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (7/8), tim penyidik memanggil 8 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (7/8).


Para saksi yang dipanggil yakni DS (Dede Sobari) selaku ajudan Gubernur AGK atau anggota TNI AD, KD (Kuntu Daud) selaku Ketua DPRD Provinsi Malut dari PDIP, OB (Olivia Bachmid) selaku swasta yang merupakan istri terdakwa Muhaimin Syarif.

Selanjutnya, ZS (Zainuddin Sangaji) selaku karyawan PT Mineral Trobos, (SL) Sigit Litan alias Acam selaku Direktur PT Modern Raya Indah Pratama, LM (Lauritzke Mantulameten) selaku Direktur PT Mineral Jaya Molagina, PBH (Pudyo Bayu Hartawan) selaku pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk, dan KHSR (Khoirul Huda S Riyadi) selaku Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.

Sementara itu, AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Lalu dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya