Berita

Pemenang Aceh Barista Champ 2024/Ist

Nusantara

Digagas Amanah, Pemuda Lhokseumawe Juara Aceh Barista Champ 2024

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Diki Firdaus berhasil mencatatkan diri sebagai Aceh Barista Champ 2024 yang digagas Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (Amanah) di Taman Budaya, Banda Aceh, Selasa malam (6/8).

Barista asal Lhokseumawe itu mengalahkan tiga finalis dari daerah lainnya di Provinsi Aceh.

Kepala Balai Pelatihan Vokasi Produktivitas (BPVP) Banda Aceh, Rahmad Faisal yang hadir dalam pengumuman pemenang berharap ajang kali ini bisa menjadi batu loncatan bagi para barista asal Aceh.


“Ini suatu event yang luar biasa bagi anak muda Aceh. Agar, barista-barista di Aceh bisa bersaing di event-event tingkat nasional maupun internasional,” katanya.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Amanah terbukti menimbulkan dampak signifikan. Oleh karena itu, dia berharap kolaborasi Amanah dengan para pemangku kebijakan di Aceh bisa terus berlanjut ke depannya.

“Amanah dengan ide-ide inovatif dan kreativitasnya bisa membuat anak-anak muda di Aceh itu bisa mengikuti event-event tingkat nasional dan internasional,” tuturnya.

Acara Grand Final Aceh Barista Champ 2024 diikuti empat peserta yang lolos dari babak semifinal. Mereka terpilih setelah mendapatkan nilai tertinggi di antara 12 barista yang berkompetisi pada sehari sebelumnya, Senin (5/8/2024).

Keempat finalis bersaing untuk memikat para juri dengan menyajikan tiga jenis minuman, yakni espresso, milk beverage dan signature drink.

Diki yang tampil di urutan pertama menganalogikan minuman buatannya seperti kelembutan dan kehangatan seorang ibu. Dalam presentasinya di hadapan para juri, ia juga menggunakan bahan susu yang telah dijernihkan menggunakan sari buah apel.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya