Berita

Komnas HAM/Ist

Nusantara

Komnas HAM: Pemkab Langkat Langgar HAM Soal Seleksi PPPK 2023

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:50 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. 

Hal itu tertuang dalam surat Komnas HAM RI nomor 567/PM.00/R/VII/2024 tentang rekomendasi atas peristiwa dugaan kesewenangan proses seleksi PPPK Formasi Guru di Kabupaten Langkat. Surat ini muncul menindaklanjuti pengaduan dari KontraS Sumut dan LBH Medan selaku kuasa hukum pengadu.

Pelanggaran HAM itu berkaitan dengan hak atas pekerjaan, hak atas informasi dan hak atas kebebasan berpendapat.


Adapun dasar dari Komnas HAM Republik Indonesia mengeluarkan surat tersebut ditinjau fakta-fakta dan temuan, serta dari beberapa aspek, seperti kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan SKTT yang tidak terjadwal dan tidak adanya sosialisasi yang kemudian hal tersebut merupakan mal administrasi.

Kemudian adanya temuan dan tindakan korektif dari Ombudsman RI perwakilan Sumut dan adanya pemberhentian sewenang-wenang yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap seorang guru yang ikut serta menyuarakan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023.

“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Langkat berdasarkan aturan hukum yang benar harus segera menyelesaikan permasalahan dalam seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” demikian disebutkan dalam surat tersebut.

Kemudian rekomendasi tersebut meminta Polda Sumut untuk memproses aktor intelektual nya. Karena hingga saat ini masih 2 kepala sekolah saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Perlu diketahui sebelumnya Polda sumut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Langkat. Namun status keduanya masih sebagai saksi, padahal keduanya adalah orang yang paling bertanggungjawab dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023.

Tidak hanya itu parahnya hingga saat ini Plt. Bupati Langkat belum juga diperiksa padahal Plt. Bupati lah yang mengumumkan kelulusan tersebut. 

Oleh karena itu, LBH Medan mendesak Pemkab Langkat untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM dan meminta Polda Sumut untuk segera menetapkan Tersangka Intelektualnya serya melakukan penahanan terhadapnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya