Berita

Pemimpin Junta Niger Jenderal Abdourahamane Tiani/Reuters

Dunia

Niger Putus Hubungan Diplomatik dengan Ukraina, Kenapa?

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Niger mengikuti langkah Mali untuk mengakhiri hubungan diplomatiknya dengan Ukraina pada Selasa (6/8).

Keputusan itu diambil hanya dua hari setelah Mali menuduh Ukraina mendanai kelompok pemberontak di negara itu dan akhirnya memutus hubungan sebagai respons.

Juru bicara junta Niger, Amadou Abdramane mengatakan bahwa pemutusan hubungan diplomatik dengan Ukraina mencerminkan solidaritas penuh negara mereka terhadap rekannya Mali.


“Pemerintah Republik Niger, dengan solidaritas penuh terhadap pemerintah dan rakyat Mali, memutuskan dengan kedaulatan penuh untuk memutuskan hubungan diplomatik antara Republik Niger dan Ukraina dengan segera,” kata Abdramane, seperti dikutip dari AFP.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta Dewan Keamanan PBB membahas intervensi Ukraina di kawasan tersebut.

Niger dan Mali sama-sama dipimpin oleh pemerintahan militer yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta baru-baru ini.

Setelah dikuasai militer, kedua negara ini serempak membatalkan perjanjian pertahanan dengan Prancis, dan meminta bantuan militer dari Rusia.

Pada Minggu (4/8), juru bicara pemerintah Mali, Kolonel Abdoulaye Maiga mengumumkan pemutusan hubungan setelah mendengar pernyataan dari Andriy Yusov, juru bicara badan intelijen militer Ukraina, GUR.

Yusov saat itu mengatakan bahwa: "Para pemberontak menerima semua informasi yang mereka butuhkan,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Pertempuran sengit selama tiga hari meletus di dekat perbatasan pada tanggal 25 Juli di sebuah kamp militer di Tinzaouatene.

Para pemberontak yang dipimpin Tuareg mengaku telah menewaskan 84 personel Wagner Rusia dan 47 tentara Mali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya