Berita

Ahmad Hadian/RMOLSumut

Politik

Ahmad Hadian: Kebijakan Membagi Alat Kontrasepsi ke Remaja Harus Ditolak

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan pemerintah untuk memberikan alat kontrasepsi kepada remaja dan siswa sekolah harus direvisi. Hal ini karena penerapan kebijakan yang dilakukan atas munculnya Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 itu akan memicu persoalan lain bagi kalangan remaja dan siswa.

“Saya meminta agar kebijakan ini tidak dilanjutkan dan harus direvisi,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, H Ahmad Hadian, Selasa (6/8).

Pembagian alat kontrasepsi bagi remaja dan sekolah menurut Hadian tercantum pada pasal 103 ayat 1 hingga 4 Peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan UU 17 tahun 2024 tentang kesehatan. 


“Disana disebutkan bahwa salah satu bentuk pemeliharaan reproduksi adalah dengan membagikan alat kontrasepsi bagi remaja dan sekolah. Ini luar biasa, keinginan siapa ini?,” ungkapnya.

Hadian yang juga berprofesi guru dan praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan upaya pemeliharaan reproduksi dilakukan dengan pembagian alat kontrasepsi. Sebab, menurutnya hal ini justru akan mendorong remaja dan anak sekolah untuk melakukan hubungan seks bebas.

“Kebijakan ini sangat tidak bijaksana. Kalau ingin menyelamatkan generasi muda kita dari penyakit reproduksi, ya bukan dengan cara membiarkan mereka mempunyai peluang melakukan seks bebas,” tegasnya.

Atas hal itulah, Hadian menilai langkah PKS menolak tegas UU kesehatan seperti ini harus dilakukan karena didalamnya banyak poin-poin yang harus diubah dan direvisi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya