Berita

Ahmad Hadian/RMOLSumut

Politik

Ahmad Hadian: Kebijakan Membagi Alat Kontrasepsi ke Remaja Harus Ditolak

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan pemerintah untuk memberikan alat kontrasepsi kepada remaja dan siswa sekolah harus direvisi. Hal ini karena penerapan kebijakan yang dilakukan atas munculnya Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 itu akan memicu persoalan lain bagi kalangan remaja dan siswa.

“Saya meminta agar kebijakan ini tidak dilanjutkan dan harus direvisi,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, H Ahmad Hadian, Selasa (6/8).

Pembagian alat kontrasepsi bagi remaja dan sekolah menurut Hadian tercantum pada pasal 103 ayat 1 hingga 4 Peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan UU 17 tahun 2024 tentang kesehatan. 

“Disana disebutkan bahwa salah satu bentuk pemeliharaan reproduksi adalah dengan membagikan alat kontrasepsi bagi remaja dan sekolah. Ini luar biasa, keinginan siapa ini?,” ungkapnya.

Hadian yang juga berprofesi guru dan praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan upaya pemeliharaan reproduksi dilakukan dengan pembagian alat kontrasepsi. Sebab, menurutnya hal ini justru akan mendorong remaja dan anak sekolah untuk melakukan hubungan seks bebas.

“Kebijakan ini sangat tidak bijaksana. Kalau ingin menyelamatkan generasi muda kita dari penyakit reproduksi, ya bukan dengan cara membiarkan mereka mempunyai peluang melakukan seks bebas,” tegasnya.

Atas hal itulah, Hadian menilai langkah PKS menolak tegas UU kesehatan seperti ini harus dilakukan karena didalamnya banyak poin-poin yang harus diubah dan direvisi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya