Berita

Ahmad Hadian/RMOLSumut

Politik

Ahmad Hadian: Kebijakan Membagi Alat Kontrasepsi ke Remaja Harus Ditolak

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan pemerintah untuk memberikan alat kontrasepsi kepada remaja dan siswa sekolah harus direvisi. Hal ini karena penerapan kebijakan yang dilakukan atas munculnya Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 itu akan memicu persoalan lain bagi kalangan remaja dan siswa.

“Saya meminta agar kebijakan ini tidak dilanjutkan dan harus direvisi,” kata Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, H Ahmad Hadian, Selasa (6/8).

Pembagian alat kontrasepsi bagi remaja dan sekolah menurut Hadian tercantum pada pasal 103 ayat 1 hingga 4 Peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan UU 17 tahun 2024 tentang kesehatan. 


“Disana disebutkan bahwa salah satu bentuk pemeliharaan reproduksi adalah dengan membagikan alat kontrasepsi bagi remaja dan sekolah. Ini luar biasa, keinginan siapa ini?,” ungkapnya.

Hadian yang juga berprofesi guru dan praktisi pendidikan ini sangat menyayangkan upaya pemeliharaan reproduksi dilakukan dengan pembagian alat kontrasepsi. Sebab, menurutnya hal ini justru akan mendorong remaja dan anak sekolah untuk melakukan hubungan seks bebas.

“Kebijakan ini sangat tidak bijaksana. Kalau ingin menyelamatkan generasi muda kita dari penyakit reproduksi, ya bukan dengan cara membiarkan mereka mempunyai peluang melakukan seks bebas,” tegasnya.

Atas hal itulah, Hadian menilai langkah PKS menolak tegas UU kesehatan seperti ini harus dilakukan karena didalamnya banyak poin-poin yang harus diubah dan direvisi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya