Berita

Koordinator Kajian Merah Putih Stratejik Institute (MPSI), Malkin Kosepa/Ist

Presisi

Polri di Bawah Kementerian Lebih Lentur dan Efisien

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pembahasan revisi UU Polri yang memunculkan berbagai pasal kontroversi memungkinkan potensi tumpang tindih kewenangan. 

Hal tersebut menghadirkan berbagai pandangan elemen publik termasuk para pakar yang mewacanakan institusi Polri berada di bawah kementerian. 

"Sistem Presidensial memungkinkan adanya penempatan dan penugasan Kementerian dan Lembaga sepenuhnya memiliki relevansi dengan kewenangan eksekutif untuk menempatkan polisi dimanapun. Apalagi terkait penguatan sistem kamtibmas untuk kepentingan nasional," kata Koordinator Kajian Merah Putih Stratejik Institute (MPSI), Malkin Kosepa dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (6/8). 


Menurutnya, hal ini merupakan pilihan dari kepentingan nasional terkait urusan pemerintahan di dalam negeri. 

"Sehingga peran kepolisian dalam urusan keamanan dalam negeri lebih efisien dan efektif, lebih lentur dalam kepatuhan kepada tatanan masyarakat yang memiliki kepentingan yang sama dalam perannya tersebut berdasarkan regulasi dan peraturan yang berlaku sebagai konsensus bersama," jelasnya. 

Putra asli Papua ini membeberkan kondisi objektif dalam negeri harus mencerminkan penegakkan hukum yang baik. 

"Proses law and enforcement sebagai batu loncatan dalam pendekatan yang lebih organik dalam membangun dan merawat ketertiban dan keamanan dalam skala nasional yakni terjaminnya kesejahteraan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia, khususnya di bagian Indonesia timur," jelasnya lagi.

Baginya, kondisi dalam negeri tersebut, mencerminkan pola dan tata kelola kepemimpinan nasional yang percaya pada proses demokratisasi penegakan hukum.

"Kapasitas dan otoritas dalam proses penegakkan hukum oleh aparat yang memiliki loyalitas tinggi terhadap bagaimana kepemimpinan dapat mendelegasikan kepercayaan dan otoritasnya demi tercapainya kamtibmas di daerah," beber dia. 

Dia melanjutkan, bagaimana posisinya polisi berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Peran sebagai katalisator dan dinamisator pembangunan dapat juga sebagai mekanisme reward dan punishment tentang kondisi dalam negeri sejauh mana prestasi dan kinerja ketertiban dan keamanan di tiap daerah untuk sejauh mana capaian kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya. 

Dia berharap, jika institusi Polri melebur di dalam Kemendagri akan mendukung persoalan SDM selama ini. 

"Persoalan personalia SDM dan bentang geografis dalam negeri yang sangat luas memerlukan personalia dan daya dukung logistik yang kuat, integrasi Polri dalam wadah Kemendagri akan memiliki struktur dan infrastruktur yang lebih memadai dan bisa ditingkatkan skalanya baik kualitas dan kuantitasnya dalam mendukung pembangunan dan otonomi daerah," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya