Berita

Koordinator Kajian Merah Putih Stratejik Institute (MPSI), Malkin Kosepa/Ist

Presisi

Polri di Bawah Kementerian Lebih Lentur dan Efisien

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 03:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pembahasan revisi UU Polri yang memunculkan berbagai pasal kontroversi memungkinkan potensi tumpang tindih kewenangan. 

Hal tersebut menghadirkan berbagai pandangan elemen publik termasuk para pakar yang mewacanakan institusi Polri berada di bawah kementerian. 

"Sistem Presidensial memungkinkan adanya penempatan dan penugasan Kementerian dan Lembaga sepenuhnya memiliki relevansi dengan kewenangan eksekutif untuk menempatkan polisi dimanapun. Apalagi terkait penguatan sistem kamtibmas untuk kepentingan nasional," kata Koordinator Kajian Merah Putih Stratejik Institute (MPSI), Malkin Kosepa dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (6/8). 


Menurutnya, hal ini merupakan pilihan dari kepentingan nasional terkait urusan pemerintahan di dalam negeri. 

"Sehingga peran kepolisian dalam urusan keamanan dalam negeri lebih efisien dan efektif, lebih lentur dalam kepatuhan kepada tatanan masyarakat yang memiliki kepentingan yang sama dalam perannya tersebut berdasarkan regulasi dan peraturan yang berlaku sebagai konsensus bersama," jelasnya. 

Putra asli Papua ini membeberkan kondisi objektif dalam negeri harus mencerminkan penegakkan hukum yang baik. 

"Proses law and enforcement sebagai batu loncatan dalam pendekatan yang lebih organik dalam membangun dan merawat ketertiban dan keamanan dalam skala nasional yakni terjaminnya kesejahteraan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial dalam masyarakat Indonesia, khususnya di bagian Indonesia timur," jelasnya lagi.

Baginya, kondisi dalam negeri tersebut, mencerminkan pola dan tata kelola kepemimpinan nasional yang percaya pada proses demokratisasi penegakan hukum.

"Kapasitas dan otoritas dalam proses penegakkan hukum oleh aparat yang memiliki loyalitas tinggi terhadap bagaimana kepemimpinan dapat mendelegasikan kepercayaan dan otoritasnya demi tercapainya kamtibmas di daerah," beber dia. 

Dia melanjutkan, bagaimana posisinya polisi berperan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.

"Peran sebagai katalisator dan dinamisator pembangunan dapat juga sebagai mekanisme reward dan punishment tentang kondisi dalam negeri sejauh mana prestasi dan kinerja ketertiban dan keamanan di tiap daerah untuk sejauh mana capaian kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia," tegasnya. 

Dia berharap, jika institusi Polri melebur di dalam Kemendagri akan mendukung persoalan SDM selama ini. 

"Persoalan personalia SDM dan bentang geografis dalam negeri yang sangat luas memerlukan personalia dan daya dukung logistik yang kuat, integrasi Polri dalam wadah Kemendagri akan memiliki struktur dan infrastruktur yang lebih memadai dan bisa ditingkatkan skalanya baik kualitas dan kuantitasnya dalam mendukung pembangunan dan otonomi daerah," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya