Berita

Pertachem mulai memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic/Ist

Bisnis

Pertachem Pasarkan Produk Baru Heavy Aromatic

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lini bisnis petrokimia Pertachem kian meluas dengan memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic.

Produk baru ini dipasarkan Pertachem bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan menjual hingga 31 ribu barrel ke Hazira Port di India.

“Secara akumulatif di tahun 2024, sinergi ini telah berhasil menjual lebih kurang 56 ribu barrel produk Heavy Aromatic. Penjualan perdana telah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu,” kata Direktur Utama Pertachem, Oos Kosasih, Selasa (6/8).


Melihat tren kebutuhan petrokimia yang terus meningkat, Oos yakin produk baru ini bisa dipasarkan di dalam negeri dan luar negeri.

“Pertachem sebagai marketing arm siap memberikan dukungan dalam memasarkan maupun mengembangkan produk (baru). Bersama-sama kita tumbuh,” lanjut Oos.

Sementara itu, VP Commercial & Sales KPI, Aji Danardono menyebut produk Heavy Aromatic adalah bukti nyata kolaborasi Pertamina Group dalam memenuhi kebutuhan industri petrokimia.

“Untuk memenuhi tren dan kebutuhan produk petrokimia yang diprediksi akan terus meningkat, sinergi ini dibutuhkan dalam mengembangkan industri petrokimia dalam negeri,” tuturnya.

Produk Heavy Aromatic dapat diproses lebih lanjut menjadi solvent (pelarut) dengan daya pelarut yang kuat dan proses evaporasi (penguapan) tinggi. Ini akan cocok digunakan di banyak aplikasi industri seperti cat dan pelapis cat, kimia pengeboran, otomotif, lem, perekat, dan pestisida.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya