Berita

Penjabat Gubernur Bey Machmudin/RMOLJabar

Nusantara

Dirut PDAM Tirtawening Disentil Pj Gubernur Jabar untuk Cuti Kalau Mau Ikut Pilkada

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta agar semua Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat, segera mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN), apabila ingin maju di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar. 

Hal itu bertujuan agar tidak terjadi konflik kepentingan saat mereka akhirnya ikut meramaikan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. 

Bey juga ikut mengimbau Direktur Utama PDAM Tirtawening, Sonny Salimi, untuk segera mengajukan CLTN, bila pasti mengikuti Pilwalkot Bandung 2024.


Mengingat, Sonny telah menebar alat peraga sosialisasi (APS) seperti baliho, spanduk, dan stiker di jalanan Kota Bandung, terkait rencana keikutsertaannya di Pilwalkot Bandung 2024.

"Kalau memang akan maju, segara ajukan cuti luar tanggungan. Supaya menghindari konflik kepentingan," tegas Bey, ditemui RMOLJabar di Gedung Sate, Selasa (6/8). 

Lebih lanjut dirinya menilai apabila para pemimpin atau pejabat tidak segera mengajukan cuti, nantinya akan berdampak terhadap kinerja mereka. 

"Saya bayangkan kalau ada pejabat yang mau maju dan masih menjabat kan kasihan stafnya dibawa-bawa ke politik," lanjutnya

Bey menilai, imbauan ini bertujuan agar fasilitas yang diberikan oleh negara maupun pemerintah daerah tidak dipakai untuk agenda berbau politik. 

"Sebaiknya cuti luar tanggungan dan menghindari menggunakan fasilitas DUMB, fasilitas provinsi hingga kota/kabupaten," tuturnya.

Sementara itu Penjabat Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada Dirut PDAM Tirtawening, Sonny Salimi. 

"Akan memanggil Sonny Salimi. Kalau ikut Pilkada untuk mengambil cuti. Sesuai peraturan. Belum mengajukan ke Pj Walikota. Hari ini, siang ini mau dipanggil oleh Pak Sekda (Kota Bandung)," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya