Berita

Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Palestina Sampaikan Tujuh Tuntutan untuk Hukum Israel

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel jelas melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade terakhir.

Palestina membutuhkan dukungan kuat dari komunitas internasional guna menekan Israel dan meminta pertanggungjawabannya.

Oleh sebab itu, Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun kembali menyerukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada negara-negara dan organisasi internasional yang berafiliasi dengan Israel.


Pertama, Dubes mendesak agar embargo militer menyeluruh segera diterapkan terhadap Israel. Sebab, tingginya korban jiwa dan perang berkepanjangan terjadi karena pasokan senjata yang terus mengalir ke Tel Aviv.

"Kami menuntut di sini untuk segera memberlakukan embargo militer menyeluruh terhadap Israel, termasuk ekspor dan impor serta transfer senjata dan peralatan militer dan untuk mengakhiri semua bentuk kerja sama militer dengan pendudukan," tegasnya di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa (6/8).

Kedua, kata Dubes, Palestina menuntut pengenaan sanksi terhadap  Israel, termasuk sanksi diplomatik, ekonomi, dan keuangan.

Kemudian ketiga, mengakhiri semua bentuk keterlibatan dengan pendudukan illegal Israel dan genosida di Gaza, serta membongkar sistem kolonial pemukim dan apartheidnya.

Dikatakan Dubes, terkait gerakan apartheid yang dilakukan Israel, Palestina menyampaikan tuntutan agar PBB kembali mengaktifkan Komite Khusus PBB Anti-Apartheid.

"Perlunya mengaktifkan kembali Komite Khusus PBB Anti-Apartheid untuk mengungkapkan sistem apartheid di Israel," ujarnya.

Kelima, Dubes Zuhair mendesak agar keanggotaan dan hak-hak istimewa Israel di PBB dicabut.

Sejalan dengan itu, lanjut Dubes, Palestina ingin agar Israel diboikot dari semua acara internasional, baik di Olimpiade Paris yang tengah berlangsung saat ini maupun FIFA.

"Kami menyerukan penangguhan partisipasi Israel di Olimpiade, FIFA dan bentuk serta acara internasional serupa," tegas Zuhair.

Tuntutan yang ketujuh, Dubes menyebut Palestina ingin agar Uni Eropa menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan menguntungkan pemukim ilegal Israel.

"Kami juga menuntut Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan memberikan manfaat pada  pemukim ilegal dan para pejabat yang terlibat dalam genosida serta pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan tahanan Palestina," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya