Berita

Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2024/RMOL

Dunia

Dubes Palestina Sampaikan Tujuh Tuntutan untuk Hukum Israel

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel jelas melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina selama lebih dari tujuh dekade terakhir.

Palestina membutuhkan dukungan kuat dari komunitas internasional guna menekan Israel dan meminta pertanggungjawabannya.

Oleh sebab itu, Duta Besar Palestina, Zuhair Al-Shun kembali menyerukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada negara-negara dan organisasi internasional yang berafiliasi dengan Israel.


Pertama, Dubes mendesak agar embargo militer menyeluruh segera diterapkan terhadap Israel. Sebab, tingginya korban jiwa dan perang berkepanjangan terjadi karena pasokan senjata yang terus mengalir ke Tel Aviv.

"Kami menuntut di sini untuk segera memberlakukan embargo militer menyeluruh terhadap Israel, termasuk ekspor dan impor serta transfer senjata dan peralatan militer dan untuk mengakhiri semua bentuk kerja sama militer dengan pendudukan," tegasnya di acara konferensi pers di Jakarta pada Selasa (6/8).

Kedua, kata Dubes, Palestina menuntut pengenaan sanksi terhadap  Israel, termasuk sanksi diplomatik, ekonomi, dan keuangan.

Kemudian ketiga, mengakhiri semua bentuk keterlibatan dengan pendudukan illegal Israel dan genosida di Gaza, serta membongkar sistem kolonial pemukim dan apartheidnya.

Dikatakan Dubes, terkait gerakan apartheid yang dilakukan Israel, Palestina menyampaikan tuntutan agar PBB kembali mengaktifkan Komite Khusus PBB Anti-Apartheid.

"Perlunya mengaktifkan kembali Komite Khusus PBB Anti-Apartheid untuk mengungkapkan sistem apartheid di Israel," ujarnya.

Kelima, Dubes Zuhair mendesak agar keanggotaan dan hak-hak istimewa Israel di PBB dicabut.

Sejalan dengan itu, lanjut Dubes, Palestina ingin agar Israel diboikot dari semua acara internasional, baik di Olimpiade Paris yang tengah berlangsung saat ini maupun FIFA.

"Kami menyerukan penangguhan partisipasi Israel di Olimpiade, FIFA dan bentuk serta acara internasional serupa," tegas Zuhair.

Tuntutan yang ketujuh, Dubes menyebut Palestina ingin agar Uni Eropa menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan menguntungkan pemukim ilegal Israel.

"Kami juga menuntut Uni Eropa untuk menangguhkan Perjanjian Schengen yang akan memberikan manfaat pada  pemukim ilegal dan para pejabat yang terlibat dalam genosida serta pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan tahanan Palestina," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya