Berita

PKB Jabar melaporkan Lukman Edy ke Polda Jabar, Selasa (6/8)/Istimewa

Politik

PKB Jabar Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polda Jabar. Laporan itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. 

"Kami melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy. Ini ada dua konteks yang dia lakukan, pertama Lukman Edy sudah membikin fitnah terkait dengan tata kelola keuangan dan pencemaran nama baik,” kata Acep, di Polda Jabar, dikutip RMOLJabar, Selasa (6/8). 

"Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu enggak tahu apa-apa. tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapi sampai pada level DPC tingkat Kabupaten/Kota," sambungnya. 


Dari fitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy, lanjut Acep, telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia. Maka dari itu pihak melaporkan Lukman Edy ke Polda Jabar. 

"Ketika Lukman ngomong seperti itu adalah mengoyak-mengoyak penghormatan Partai Kebangkitan Bangsa," tegasnya.

Dia pun siap apabila pihak Polda jJabar memerlukan dirinya untuk dimintai keterangan. 

"Saya sebagai Pelapor siap dipanggil Polda Jabar sewaktu-waktu apabila diperlukan keterangan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya