Berita

Program kredit kendaraan listrik bank bjb/Ist

Bisnis

Kabar Gembira, bank bjb Hadirkan Program Kredit Kendaraan Listrik Bunga Rendah

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tren penggunaan kendaraan listrik disambut positif oleh bank bjb dengan menghadirkan Produk bjb Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Kendaraan Listrik.

Program ini memberikan fasilitas kredit bagi calon debitur yang ingin membeli mobil atau sepeda motor listrik baru dengan suku bunga kompetitif.
 
"Produk ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik, sejalan dengan komitmen kami mendukung kelestarian lingkungan," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Selasa (6/8).


Program kredit kendaraan listrik ini sudah berjalan sejak 19 Juli 2024 dan akan berakhir 18 Juli 2025.
 
"Suku bunga efektif sebesar 3,5 persen flat per tahun untuk mobil dan 4 persen flat per tahun untuk sepeda motor. Kami berharap dapat memberikan solusi finansial yang terjangkau bagi masyarakat," tambah Widi.
 
Selain suku bunga kompetitif, bank bjb juga menawarkan jangka waktu kredit yang fleksibel. Untuk pembelian mobil, jangka waktu kredit minimum adalah 12 bulan dan maksimum 60 bulan.

Sedangkan untuk sepeda motor, minimum 12 bulan dan maksimum 48 bulan. Fleksibilitas ini memungkinkan calon debitur untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
 
Proses pengajuan kredit di bank bjb juga dibuat semudah mungkin. Prosedur pengajuan kredit juga disederhanakan agar lebih cepat dan efisien, sehingga calon debitur tidak perlu khawatir dengan birokrasi berbelit-belit.

Dalam program ini, juga disediakan layanan konsultasi untuk membantu calon debitur memahami seluruh ketentuan dan keuntungan dari Produk bjb KKB Kendaraan Listrik.
 
“Jangan lewatkan promo ini dan segera kunjungi cabang bank bjb terdekat untuk informasi lebih lanjut kunjungi laman infobjb.id/kkb," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya