Berita

Program kredit kendaraan listrik bank bjb/Ist

Bisnis

Kabar Gembira, bank bjb Hadirkan Program Kredit Kendaraan Listrik Bunga Rendah

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tren penggunaan kendaraan listrik disambut positif oleh bank bjb dengan menghadirkan Produk bjb Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Kendaraan Listrik.

Program ini memberikan fasilitas kredit bagi calon debitur yang ingin membeli mobil atau sepeda motor listrik baru dengan suku bunga kompetitif.
 
"Produk ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik, sejalan dengan komitmen kami mendukung kelestarian lingkungan," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Selasa (6/8).


Program kredit kendaraan listrik ini sudah berjalan sejak 19 Juli 2024 dan akan berakhir 18 Juli 2025.
 
"Suku bunga efektif sebesar 3,5 persen flat per tahun untuk mobil dan 4 persen flat per tahun untuk sepeda motor. Kami berharap dapat memberikan solusi finansial yang terjangkau bagi masyarakat," tambah Widi.
 
Selain suku bunga kompetitif, bank bjb juga menawarkan jangka waktu kredit yang fleksibel. Untuk pembelian mobil, jangka waktu kredit minimum adalah 12 bulan dan maksimum 60 bulan.

Sedangkan untuk sepeda motor, minimum 12 bulan dan maksimum 48 bulan. Fleksibilitas ini memungkinkan calon debitur untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
 
Proses pengajuan kredit di bank bjb juga dibuat semudah mungkin. Prosedur pengajuan kredit juga disederhanakan agar lebih cepat dan efisien, sehingga calon debitur tidak perlu khawatir dengan birokrasi berbelit-belit.

Dalam program ini, juga disediakan layanan konsultasi untuk membantu calon debitur memahami seluruh ketentuan dan keuntungan dari Produk bjb KKB Kendaraan Listrik.
 
“Jangan lewatkan promo ini dan segera kunjungi cabang bank bjb terdekat untuk informasi lebih lanjut kunjungi laman infobjb.id/kkb," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya