Berita

Program kredit kendaraan listrik bank bjb/Ist

Bisnis

Kabar Gembira, bank bjb Hadirkan Program Kredit Kendaraan Listrik Bunga Rendah

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tren penggunaan kendaraan listrik disambut positif oleh bank bjb dengan menghadirkan Produk bjb Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Kendaraan Listrik.

Program ini memberikan fasilitas kredit bagi calon debitur yang ingin membeli mobil atau sepeda motor listrik baru dengan suku bunga kompetitif.
 
"Produk ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik, sejalan dengan komitmen kami mendukung kelestarian lingkungan," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Selasa (6/8).


Program kredit kendaraan listrik ini sudah berjalan sejak 19 Juli 2024 dan akan berakhir 18 Juli 2025.
 
"Suku bunga efektif sebesar 3,5 persen flat per tahun untuk mobil dan 4 persen flat per tahun untuk sepeda motor. Kami berharap dapat memberikan solusi finansial yang terjangkau bagi masyarakat," tambah Widi.
 
Selain suku bunga kompetitif, bank bjb juga menawarkan jangka waktu kredit yang fleksibel. Untuk pembelian mobil, jangka waktu kredit minimum adalah 12 bulan dan maksimum 60 bulan.

Sedangkan untuk sepeda motor, minimum 12 bulan dan maksimum 48 bulan. Fleksibilitas ini memungkinkan calon debitur untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
 
Proses pengajuan kredit di bank bjb juga dibuat semudah mungkin. Prosedur pengajuan kredit juga disederhanakan agar lebih cepat dan efisien, sehingga calon debitur tidak perlu khawatir dengan birokrasi berbelit-belit.

Dalam program ini, juga disediakan layanan konsultasi untuk membantu calon debitur memahami seluruh ketentuan dan keuntungan dari Produk bjb KKB Kendaraan Listrik.
 
“Jangan lewatkan promo ini dan segera kunjungi cabang bank bjb terdekat untuk informasi lebih lanjut kunjungi laman infobjb.id/kkb," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya