Berita

Program kredit kendaraan listrik bank bjb/Ist

Bisnis

Kabar Gembira, bank bjb Hadirkan Program Kredit Kendaraan Listrik Bunga Rendah

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tren penggunaan kendaraan listrik disambut positif oleh bank bjb dengan menghadirkan Produk bjb Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Kendaraan Listrik.

Program ini memberikan fasilitas kredit bagi calon debitur yang ingin membeli mobil atau sepeda motor listrik baru dengan suku bunga kompetitif.
 
"Produk ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik, sejalan dengan komitmen kami mendukung kelestarian lingkungan," ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Selasa (6/8).


Program kredit kendaraan listrik ini sudah berjalan sejak 19 Juli 2024 dan akan berakhir 18 Juli 2025.
 
"Suku bunga efektif sebesar 3,5 persen flat per tahun untuk mobil dan 4 persen flat per tahun untuk sepeda motor. Kami berharap dapat memberikan solusi finansial yang terjangkau bagi masyarakat," tambah Widi.
 
Selain suku bunga kompetitif, bank bjb juga menawarkan jangka waktu kredit yang fleksibel. Untuk pembelian mobil, jangka waktu kredit minimum adalah 12 bulan dan maksimum 60 bulan.

Sedangkan untuk sepeda motor, minimum 12 bulan dan maksimum 48 bulan. Fleksibilitas ini memungkinkan calon debitur untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
 
Proses pengajuan kredit di bank bjb juga dibuat semudah mungkin. Prosedur pengajuan kredit juga disederhanakan agar lebih cepat dan efisien, sehingga calon debitur tidak perlu khawatir dengan birokrasi berbelit-belit.

Dalam program ini, juga disediakan layanan konsultasi untuk membantu calon debitur memahami seluruh ketentuan dan keuntungan dari Produk bjb KKB Kendaraan Listrik.
 
“Jangan lewatkan promo ini dan segera kunjungi cabang bank bjb terdekat untuk informasi lebih lanjut kunjungi laman infobjb.id/kkb," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya