Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Impor Keramik Bakal Kena Bea hingga 50 Persen

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyelidikan terkait impor keramik yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah selesai.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, akan ada penetapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 45-50 persen.

Ia mengungkapkan, saat ini ia tengah mempelajari hasil penyelidikan tersebut termasuk penetapan besaran BMAD. 


Sementara itu, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) juga telah menyelesaikan penyelidikan terkait impor keramik. Hasil dari penyelidikan tersebut, kata Zulhas, telah diberlakukan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard sebesar 13 persen.

"Ada yang namanya Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang sudah duluan. BMTP yang sudah disurati dan sudah berlaku dari Menteri Keuangan itu 13 persen," kata, dikutip Selasa (6/8).

Ada tujuh komoditas yang mendapat penyelidikan impor, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, perangkat elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

"Yang sudah selesai kemarin keramik, yang lain masih dihitung," ujar Zulhas. 

BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Perbedaan mendasar antara tindakan anti dumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya