Berita

Barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan Polda Aceh selama 2024/RMOLAceh

Presisi

Polda Aceh Sita 226 Kg Sabu dan 1,2 Ton Ganja

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Aceh mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Thailand-Malaysia dengan barang bukti 226 kilogram sabu dan 1,2 ton ganja.

"Barang bukti ini hasil pengungkapan selama tahun 2024," kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkoba di Mapolda Aceh, Selasa (6/8).

Menurut Kartiko, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Aceh, Polres dan Polresta jajaran. 


Bukan hanya itu, Polda Aceh dan jajaran juga berhasil mengamankan 12 orang tersangka. Rinciannya 11 tersangka laki-laki dan 1 perempuan. 

"Kasus pengungkapan narkoba kali ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu," kata Kartiko.

Kartiko mengatakan, Aceh merupakan pintu masuk peredaran narkoba. Berdasarkan kondisi tersebut, Polda Aceh menggandeng sejumlah stakeholder terkait dan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkoba.

"Yang jelas kalau masuk ke Aceh narkoba ini akan dibawa ke provinsi lain bisa ke Sumatera Utara, Lampung dan Jakarta, tapi kan ada rembesannya di Aceh juga," kata Kartiko dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sabu dihancurkan dengan cara direbus dan ditambah dengan air raksa, air aki, dan berbagai campuran kimia lainnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya