Berita

Jaringan Perempuan Indonesia (JPI)/RMOL

Hukum

Bagikan Bunga, Jaringan Perempuan Indonesia Adukan Menag Yaqut ke KPK

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 10 orang perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) membuat aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan KKN kuota Haji 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Sebelum menyampaikan aduan, sekitar 10 orang perempuan dari JPI ini menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Gus Yaqut di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Bukan hanya itu, mereka juga sebagai simbolis memberikan bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan security yang melakukan pengamanan dalam aksi tersebut.


Koordinator JPI, Evi Ze Reube mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat aduan kepada KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Gus Yaqut sebagai Menag.

"Bapak Menteri Agama RI Yaqut diduga telah melakukan perbuatan fatal sekali karena tidak menjalankan ketentuan UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Pasal 64 Ayat 2," kata Evi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (6/8).

Evi menduga, Gus Yaqut menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dengan menetapkan kuota Haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah, yaitu DPR RI.

"Seharusnya sebagai pejabat negara beliau ini harus memahami dan melaksanakan kebijakan apapun sesuai UU yang berlaku. Dari mana kok tiba-tiba ada kuota Haji khusus sebanyak 27.680, sedangkan menurut UU bahwa 8 persen dari kuota Haji Indonesia yaitu 241.000 adalah 19.280 kuota Haji khusus," jelas Evi.

Untuk itu kata Evi, JPI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Menag Yaqut terkait persoalan kuota Haji tersebut.

"Kami aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya karena ada 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota Haji khusus. Ayolah Bapak-bapak yang ada di KPK jangan menunggu lagi, segera usut ya pak," tutur Evi.

Selain itu, JPI pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena berhasil melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi sehingga mendapatkan kuota Haji tambahan.

"Tapi Bapak Presiden mesti cek kembali Menteri Agama kita ini, kok bisa pembantu Bapak ada tindakan sepihak dengan menetapkan kuota Haji reguler menjadi kuota Haji khusus sebanyak 8.400," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya