Berita

Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu/Ist

Hukum

KPK Buka Peluang Panggil Bobby-Kahiyang Soal "Blok Medan"

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya yang juga putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu.

Hal itu merupakan buntut adanya fakta persidangan soal "Blok Medan" dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut).

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal peluang KPK memanggil Bobby dan Kahiyang dalam persidangan, seperti ketika menghadirkan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dalam sidang mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 


Padahal nama Ahmad Sahroni baru terungkap di persidangan.

"Kalau terkait itu kita kembalikan ke Jaksa Penuntut Umum. Apabila memang keterangan saksi dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya saudara AS (Ahmad Sahroni)" kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).

Namun demikian, kata Tessa, apabila keterangan dari mantan Gubernur Maluku, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili di persidangan tidak terkait langsung, maka akan dibuatkan dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan, dan diputuskan dalam hasil ekspose untuk tindaklanjutnya.

"Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan, maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan Jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan, bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung," pungkas Tessa.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya