Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Buntut Gangguan Windows, Penumpang Pesawat Ikut Gugat CrowdStrike

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber global CrowdStrike dituntut oleh penumpang pesawat yang penerbangannya ditunda atau dibatalkan akibat gangguan komputer global besar-besaran bulan lalu.

Dikutip dari Reuters, Selasa (6/8), dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal Austin, Texas, pada Senin, tiga penumpang menyalahkan kelalaian CrowdStrike dalam menguji dan menyebarkan perangkat lunaknya atas gangguan tersebut, yang juga mengganggu bank, rumah sakit, dan saluran darurat di seluruh dunia.

Para penggugat mengatakan bahwa saat para penumpang bergegas untuk mencapai tujuan mereka, banyak yang menghabiskan ratusan dolar untuk penginapan, makanan, dan perjalanan alternatif, sementara yang lain kehilangan pekerjaan atau menderita masalah kesehatan karena harus tidur di lantai bandara.


Mereka mengatakan CrowdStrike harus membayar ganti rugi dan hukuman kepada siapa pun yang penerbangannya terganggu, setelah Southwest Airlines menghentikan penerbangan terkait teknologi.

Menanggapi tuntutan tersebut CrowdStrike membela diri dengan mengatakan hal itu tidak berdasar.

"Kami yakin kasus ini tidak berdasar dan kami akan membela perusahaan tersebut dengan penuh semangat," menurut pernyataan perusahaan.

Pernyataan yang sama diberikan dalam menanggapi gugatan pemegang saham yang diajukan pada tanggal 31 Juli, setelah harga saham perusahaan turun sekitar sepertiga.

Gangguan bulan lalu disebabkan oleh pembaruan perangkat lunak yang cacat yang menyebabkan lebih dari 8 juta komputer mogok.

Delta Air Lines, salah satu maskapai yang terdampak, mengatakan pihaknya mungkin mengambil tindakan hukum terhadap CrowdStrike yang berkantor pusat di Austin setelah membatalkan lebih dari 6.000 penerbangan, dengan biaya sekitar 500 juta dolar AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya