Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Buntut Gangguan Windows, Penumpang Pesawat Ikut Gugat CrowdStrike

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber global CrowdStrike dituntut oleh penumpang pesawat yang penerbangannya ditunda atau dibatalkan akibat gangguan komputer global besar-besaran bulan lalu.

Dikutip dari Reuters, Selasa (6/8), dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal Austin, Texas, pada Senin, tiga penumpang menyalahkan kelalaian CrowdStrike dalam menguji dan menyebarkan perangkat lunaknya atas gangguan tersebut, yang juga mengganggu bank, rumah sakit, dan saluran darurat di seluruh dunia.

Para penggugat mengatakan bahwa saat para penumpang bergegas untuk mencapai tujuan mereka, banyak yang menghabiskan ratusan dolar untuk penginapan, makanan, dan perjalanan alternatif, sementara yang lain kehilangan pekerjaan atau menderita masalah kesehatan karena harus tidur di lantai bandara.


Mereka mengatakan CrowdStrike harus membayar ganti rugi dan hukuman kepada siapa pun yang penerbangannya terganggu, setelah Southwest Airlines menghentikan penerbangan terkait teknologi.

Menanggapi tuntutan tersebut CrowdStrike membela diri dengan mengatakan hal itu tidak berdasar.

"Kami yakin kasus ini tidak berdasar dan kami akan membela perusahaan tersebut dengan penuh semangat," menurut pernyataan perusahaan.

Pernyataan yang sama diberikan dalam menanggapi gugatan pemegang saham yang diajukan pada tanggal 31 Juli, setelah harga saham perusahaan turun sekitar sepertiga.

Gangguan bulan lalu disebabkan oleh pembaruan perangkat lunak yang cacat yang menyebabkan lebih dari 8 juta komputer mogok.

Delta Air Lines, salah satu maskapai yang terdampak, mengatakan pihaknya mungkin mengambil tindakan hukum terhadap CrowdStrike yang berkantor pusat di Austin setelah membatalkan lebih dari 6.000 penerbangan, dengan biaya sekitar 500 juta dolar AS.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya