Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Buntut Gangguan Windows, Penumpang Pesawat Ikut Gugat CrowdStrike

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber global CrowdStrike dituntut oleh penumpang pesawat yang penerbangannya ditunda atau dibatalkan akibat gangguan komputer global besar-besaran bulan lalu.

Dikutip dari Reuters, Selasa (6/8), dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal Austin, Texas, pada Senin, tiga penumpang menyalahkan kelalaian CrowdStrike dalam menguji dan menyebarkan perangkat lunaknya atas gangguan tersebut, yang juga mengganggu bank, rumah sakit, dan saluran darurat di seluruh dunia.

Para penggugat mengatakan bahwa saat para penumpang bergegas untuk mencapai tujuan mereka, banyak yang menghabiskan ratusan dolar untuk penginapan, makanan, dan perjalanan alternatif, sementara yang lain kehilangan pekerjaan atau menderita masalah kesehatan karena harus tidur di lantai bandara.


Mereka mengatakan CrowdStrike harus membayar ganti rugi dan hukuman kepada siapa pun yang penerbangannya terganggu, setelah Southwest Airlines menghentikan penerbangan terkait teknologi.

Menanggapi tuntutan tersebut CrowdStrike membela diri dengan mengatakan hal itu tidak berdasar.

"Kami yakin kasus ini tidak berdasar dan kami akan membela perusahaan tersebut dengan penuh semangat," menurut pernyataan perusahaan.

Pernyataan yang sama diberikan dalam menanggapi gugatan pemegang saham yang diajukan pada tanggal 31 Juli, setelah harga saham perusahaan turun sekitar sepertiga.

Gangguan bulan lalu disebabkan oleh pembaruan perangkat lunak yang cacat yang menyebabkan lebih dari 8 juta komputer mogok.

Delta Air Lines, salah satu maskapai yang terdampak, mengatakan pihaknya mungkin mengambil tindakan hukum terhadap CrowdStrike yang berkantor pusat di Austin setelah membatalkan lebih dari 6.000 penerbangan, dengan biaya sekitar 500 juta dolar AS.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya