Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Buntut Gangguan Windows, Penumpang Pesawat Ikut Gugat CrowdStrike

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan keamanan siber global CrowdStrike dituntut oleh penumpang pesawat yang penerbangannya ditunda atau dibatalkan akibat gangguan komputer global besar-besaran bulan lalu.

Dikutip dari Reuters, Selasa (6/8), dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal Austin, Texas, pada Senin, tiga penumpang menyalahkan kelalaian CrowdStrike dalam menguji dan menyebarkan perangkat lunaknya atas gangguan tersebut, yang juga mengganggu bank, rumah sakit, dan saluran darurat di seluruh dunia.

Para penggugat mengatakan bahwa saat para penumpang bergegas untuk mencapai tujuan mereka, banyak yang menghabiskan ratusan dolar untuk penginapan, makanan, dan perjalanan alternatif, sementara yang lain kehilangan pekerjaan atau menderita masalah kesehatan karena harus tidur di lantai bandara.


Mereka mengatakan CrowdStrike harus membayar ganti rugi dan hukuman kepada siapa pun yang penerbangannya terganggu, setelah Southwest Airlines menghentikan penerbangan terkait teknologi.

Menanggapi tuntutan tersebut CrowdStrike membela diri dengan mengatakan hal itu tidak berdasar.

"Kami yakin kasus ini tidak berdasar dan kami akan membela perusahaan tersebut dengan penuh semangat," menurut pernyataan perusahaan.

Pernyataan yang sama diberikan dalam menanggapi gugatan pemegang saham yang diajukan pada tanggal 31 Juli, setelah harga saham perusahaan turun sekitar sepertiga.

Gangguan bulan lalu disebabkan oleh pembaruan perangkat lunak yang cacat yang menyebabkan lebih dari 8 juta komputer mogok.

Delta Air Lines, salah satu maskapai yang terdampak, mengatakan pihaknya mungkin mengambil tindakan hukum terhadap CrowdStrike yang berkantor pusat di Austin setelah membatalkan lebih dari 6.000 penerbangan, dengan biaya sekitar 500 juta dolar AS.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya