Berita

Ilustrasi/RMOL-erin

Tekno

Google Dinyatakan Terbukti Melanggar Undang-undang Antimonopoli AS

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) Google dinyatakan melanggar undang-undang antimonopoli karena menghabiskan miliaran dolar untuk menciptakan monopoli ilegal dan menjadi mesin pencari default dunia.

Keputusan tersebut disampaikan hakim Distrik Washington, DC Amit Mehta, pada Senin (5/8) waktu setempat.

“Pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak sebagai perusahaan untuk mempertahankan monopolinya," kata Mehta, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (6/8).


Putusan ini membuka jalan bagi persidangan kedua untuk menentukan kemungkinan perbaikan, yang mungkin termasuk pembubaran induk perusahaan Google, Alphabet yang akan mengubah lanskap dunia periklanan daring yang telah didominasi Google selama bertahun-tahun.

Ini juga sekaligus menjadi lampu hijau bagi penegak antimonopoli AS yang agresif untuk menuntut Big Tech, sebuah sektor yang telah mendapat kecaman dari seluruh spektrum politik.

Tahap "penyelesaian" bisa berlangsung lama, diikuti oleh kemungkinan banding ke Pengadilan Banding AS, Pengadilan Distrik Columbia, dan Mahkamah Agung AS. Pertikaian hukum kemungkinan akan berlangsung hingga tahun depan, atau bahkan 2026.

Saham Alphabet turun 4,5 persen pada Senin di tengah penurunan saham teknologi secara luas akibat anjloknya pasar saham yang dipengaruhi kekhawatiran resesi.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya