Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Hukum

Judol Masih Marak Selama Tak Ada Kesepahaman Penanganan

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Judi online (judo) diyakini akan tetap marak di kalangan masyarakat Indonesia selama tidak ada kesepahaman dalam penanganannya. Bahkan, persepsi pejabat publik juga harus diluruskan soal dampak negatif judol.

Begitu disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim merespons pernyataan pimpinan KPK, Alexander Marwata yang menyebut bahwa 60 pegawainya bermain judol hanya iseng mengisi waktu.

"Persepsi pejabat publik juga harus diluruskan perihal dampak negatif judi online yang kini sudah memakan banyak korban," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8).


Menurut Wildan, pernyataan Alex Marwata tersebut sangat tidak patut. Mengingat, judol bukan lagi keisengan belaka, karena uang didepositkan ke dalam aplikasi nilainya bukan receh lagi.

"Bagi pegawai KPK, main judi online itu bisa saja dianggap iseng. Sebab gaji mereka tergolong besar. Namun anggapan ini tetap saja salah. Judi itu tindakan spekulatif yang punya dampak merugikan bagi siapapun yang melakukan," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, efek judol membahayakan karena aktivitas pelaku dilakukan secara privat. 

Bahkan, daya rusak judol baru terlihat ketika si pemain kalah dan kemudian melakukan aktivitas negatif agar hasrat berjudinya tetap terpenuhi.

"Pernyataan pimpinan KPK perihal judi online sebagai aktivitas iseng itu harus dikoreksi," kata Wildan.

Koreksi ini, kata Wildan, sebagai bentuk kepedulian bersama elemen bangsa ini dalam memerangi judi online dan membangun pemahaman di tengah masyarakat bahwa judi online ini merugikan secara ekonomi dan merusak nalar.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya