Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim/Ist

Hukum

Judol Masih Marak Selama Tak Ada Kesepahaman Penanganan

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Judi online (judo) diyakini akan tetap marak di kalangan masyarakat Indonesia selama tidak ada kesepahaman dalam penanganannya. Bahkan, persepsi pejabat publik juga harus diluruskan soal dampak negatif judol.

Begitu disampaikan pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim merespons pernyataan pimpinan KPK, Alexander Marwata yang menyebut bahwa 60 pegawainya bermain judol hanya iseng mengisi waktu.

"Persepsi pejabat publik juga harus diluruskan perihal dampak negatif judi online yang kini sudah memakan banyak korban," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8).


Menurut Wildan, pernyataan Alex Marwata tersebut sangat tidak patut. Mengingat, judol bukan lagi keisengan belaka, karena uang didepositkan ke dalam aplikasi nilainya bukan receh lagi.

"Bagi pegawai KPK, main judi online itu bisa saja dianggap iseng. Sebab gaji mereka tergolong besar. Namun anggapan ini tetap saja salah. Judi itu tindakan spekulatif yang punya dampak merugikan bagi siapapun yang melakukan," terang Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, efek judol membahayakan karena aktivitas pelaku dilakukan secara privat. 

Bahkan, daya rusak judol baru terlihat ketika si pemain kalah dan kemudian melakukan aktivitas negatif agar hasrat berjudinya tetap terpenuhi.

"Pernyataan pimpinan KPK perihal judi online sebagai aktivitas iseng itu harus dikoreksi," kata Wildan.

Koreksi ini, kata Wildan, sebagai bentuk kepedulian bersama elemen bangsa ini dalam memerangi judi online dan membangun pemahaman di tengah masyarakat bahwa judi online ini merugikan secara ekonomi dan merusak nalar.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya