Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terancam Resesi, Ekonom AS Desak The Fed Pangkas Suku Bunga Darurat

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah ancaman resesi Amerika Serikat, Profesor Keuangan Wharton School Jeremy Siegel mendesak Bank Sentral AS (The Fed) untuk memangkas suku bunga acuannya lebih cepat.

"Suku bunga The Fed saat ini seharusnya berada di kisaran 3,5-4 persen," kata Siegel dalam sebuah wawancara televisi, dikutip New York Post pada Selasa (6/8).

Seruan tersebut dilontarkan Siegel guna meredakan kekhawatiran terkait resesi. Ia pun menyarankan bank sentral melakukan pemangkasan darurat sebesar 75 basis poin secepatnya pekan ini.


Menurutnya, pasar saham global saat ini tengah bergejolak pada awal pekan ini, di mana Indeks Wall Street sendiri merosot sekitar tiga persen. 

"Pasar lebih tahu dibandingkan The Fed. Bank sentral harus memberikan respons," kata Siegel.

The Fed sebelumnya dijadwalkan menggelar pertemuan kebijakan bulan depan. Sebelumnya pada bulan lalu, Bank Sentral itu mempertahankan suku bunga acuannya di kisaran 5,25-55 persen. 

Keputusan tersebut diambil sebelum perilisan data ekonomi terbaru yang menunjukkan tingkat pengangguran mencapai 4,3 persen, tertinggi dalam tiga tahun.

Adapun pemangkasan suku bunga darurat pernah dilakukan The Fed pada 2001 lalu, bank sentral AS tersebut secara darurat memotong suku bunga acuannya sebanyak 50 basis poin, karena kondisi ekonomi AS.

Berbeda dengan Siegel, Ekonom Annex Wealth Management Brian Jacobsen justru menyatakan pemangkasan suku bunga darurat belum diperlukan. Sebab, ia yakin kondisi ekonomi negara Paman Sam masih terkendali saat ini.

"Langkah tersebut dilakukan untuk kondisi yang benar-benar darurat, seperti pandemi. Tingkat pengangguran sebesar 4,3 persen menurut saya tidak terlalu darurat," kata Jacobsen.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya