Berita

Anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail/Ist

Nusantara

DKI Didorong Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong menganggarkan program makan bergizi gratis. Sehingga bisa menyesuaikan dengan program pemerintah pusat yang kini telah diuji coba.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggar DPRD DKI Jakarta Ismail dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satu program yang diusulkan dan bisa segera dimulai yakni, pemberian susu gratis. 


Anggarannya berasal dari subsidi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) sebesar Rp793 miliar.

“Kalau kemarin hanya diberikan kepada penerima KJP, maka diperluas penerima manfaatnya. Terlebih ada rencana tahun 2025 penghapusan KJP dan pemberlakuan sekolah gratis,” kata Ismail dikutip Selasa (6/8).


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, rencana penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024.

“Perlu kami sampaikan, pada saat perubahan anggaran ini, kami menambahkan anggaran untuk KJMU dan KJP. Ini berkaitan dengan yang disampaikan tadi, tentang persiapan sekolah gratis. Memang sedang kami lakukan pematangan di internal kami,” ungkap Eli.

Diketahui, dalam dokumen paparan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024, anggaran pendidikan diusulkan Rp18,465 triliun atau setara 25,43 persen dari total APBD.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya