Berita

Anggota Badan Anggaran yang juga Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail/Ist

Nusantara

DKI Didorong Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong menganggarkan program makan bergizi gratis. Sehingga bisa menyesuaikan dengan program pemerintah pusat yang kini telah diuji coba.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggar DPRD DKI Jakarta Ismail dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 antara Banggar DPRD DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satu program yang diusulkan dan bisa segera dimulai yakni, pemberian susu gratis. 

Anggarannya berasal dari subsidi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) sebesar Rp793 miliar.

“Kalau kemarin hanya diberikan kepada penerima KJP, maka diperluas penerima manfaatnya. Terlebih ada rencana tahun 2025 penghapusan KJP dan pemberlakuan sekolah gratis,” kata Ismail dikutip Selasa (6/8).


Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, rencana penambahan anggaran untuk subsidi pendidikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024.

“Perlu kami sampaikan, pada saat perubahan anggaran ini, kami menambahkan anggaran untuk KJMU dan KJP. Ini berkaitan dengan yang disampaikan tadi, tentang persiapan sekolah gratis. Memang sedang kami lakukan pematangan di internal kami,” ungkap Eli.

Diketahui, dalam dokumen paparan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024, anggaran pendidikan diusulkan Rp18,465 triliun atau setara 25,43 persen dari total APBD.




Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

UPDATE

Maaf Benny Rhamdani Ternyata Tidak Tahu Sosok T Pengendali Judi Online

Selasa, 06 Agustus 2024 | 08:07

Jakarta Cerah Berawan Tanpa Hujan Hari Ini

Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:51

Yen Menguat, Dolar AS pun Tersengat

Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:47

Adhie Massardi Heran Pagi-pagi Ormas Besar Tolak Pansus Haji

Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:40

KPK Ngarep 10 Jaksa Senior Dapat Promosi Jabatan Struktural di Kejagung

Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:33

Kabar Gembira, Anggaran KJP Ditambah

Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:20

Menuju Kota Global, PHK di Jakarta Naik 994 Persen

Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:18

Walikota Bandar Lampung Diperiksa Kejagung Terkait Kejanggalan APBD

Selasa, 06 Agustus 2024 | 06:18

Gelar Halal Festival 2024, Pemkot Surabaya Komitmen Majukan UMKM

Selasa, 06 Agustus 2024 | 05:49

DPR Geram Gaji Guru di NTT Cuma Rp250 Ribu

Selasa, 06 Agustus 2024 | 05:12

Selengkapnya