Berita

Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim/RMOL

Hukum

KPK Periksa Anak Buah Kaesang terkait Harun Masiku

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tim penyidik mencecar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim soal modus pemecatan oleh PDIP hingga terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa AA (Alexius Akim) selaku Caleg DPR RI pada 2019 Dapil Kalbar atau mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar pada Senin kemarin (5/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AA," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).


Tessa menjelaskan, modus pergantian caleg terpilih yang dialami Alexius Akim mirip seperti ketika Harun Masiku menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, pengganti Nazarudin sebenarnya adalah Riezky Aprilia yang memperoleh suara kedua tertinggi di bawah Nazarudin.

"Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama. Penyidik juga mendalami keberadaan HM," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 8 jam, Alexius bercerita bahwa, dirinya diberhentikan oleh PDIP ketika sudah dinyatakan sebagai Caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Tidak jelas alasannya," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (5/8).

Alexius pun menyebut bahwa, dicoretnya sebagai caleg terpilih oleh PDIP hampir mirip dengan yang dialami Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, namun Harun menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dia yang menggantikan Nazarudin.

"Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip," jelas Alexius.

Hingga saat ini pun kata Alexius, dirinya tidak mengetahui alasannya diberhentikan oleh PDIP. Bahkan, dirinya belum menerima surat pemecatan.

"Saya tidak tahu justru sampai hari ini mengapa saya dicoret. Ya partai, dari PDIP (yang memberhentikannya). Dipecat, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu anehnya," kata Alexius.

Selain itu, Alexius mengaku tidak pernah kenal maupun bertemu dengan Harun Masiku.

"Saya tak pernah ketemu, dan saya tidak kenal, yang saya tau dari banyak pemberitaan doang," pungkasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.






Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya