Berita

Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim/RMOL

Hukum

KPK Periksa Anak Buah Kaesang terkait Harun Masiku

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tim penyidik mencecar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim soal modus pemecatan oleh PDIP hingga terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa AA (Alexius Akim) selaku Caleg DPR RI pada 2019 Dapil Kalbar atau mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar pada Senin kemarin (5/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AA," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).


Tessa menjelaskan, modus pergantian caleg terpilih yang dialami Alexius Akim mirip seperti ketika Harun Masiku menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, pengganti Nazarudin sebenarnya adalah Riezky Aprilia yang memperoleh suara kedua tertinggi di bawah Nazarudin.

"Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama. Penyidik juga mendalami keberadaan HM," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 8 jam, Alexius bercerita bahwa, dirinya diberhentikan oleh PDIP ketika sudah dinyatakan sebagai Caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Tidak jelas alasannya," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (5/8).

Alexius pun menyebut bahwa, dicoretnya sebagai caleg terpilih oleh PDIP hampir mirip dengan yang dialami Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, namun Harun menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dia yang menggantikan Nazarudin.

"Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip," jelas Alexius.

Hingga saat ini pun kata Alexius, dirinya tidak mengetahui alasannya diberhentikan oleh PDIP. Bahkan, dirinya belum menerima surat pemecatan.

"Saya tidak tahu justru sampai hari ini mengapa saya dicoret. Ya partai, dari PDIP (yang memberhentikannya). Dipecat, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu anehnya," kata Alexius.

Selain itu, Alexius mengaku tidak pernah kenal maupun bertemu dengan Harun Masiku.

"Saya tak pernah ketemu, dan saya tidak kenal, yang saya tau dari banyak pemberitaan doang," pungkasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.






Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya