Berita

Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim/RMOL

Hukum

KPK Periksa Anak Buah Kaesang terkait Harun Masiku

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tim penyidik mencecar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim soal modus pemecatan oleh PDIP hingga terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa AA (Alexius Akim) selaku Caleg DPR RI pada 2019 Dapil Kalbar atau mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar pada Senin kemarin (5/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AA," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).


Tessa menjelaskan, modus pergantian caleg terpilih yang dialami Alexius Akim mirip seperti ketika Harun Masiku menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, pengganti Nazarudin sebenarnya adalah Riezky Aprilia yang memperoleh suara kedua tertinggi di bawah Nazarudin.

"Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama. Penyidik juga mendalami keberadaan HM," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 8 jam, Alexius bercerita bahwa, dirinya diberhentikan oleh PDIP ketika sudah dinyatakan sebagai Caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Tidak jelas alasannya," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (5/8).

Alexius pun menyebut bahwa, dicoretnya sebagai caleg terpilih oleh PDIP hampir mirip dengan yang dialami Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, namun Harun menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dia yang menggantikan Nazarudin.

"Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip," jelas Alexius.

Hingga saat ini pun kata Alexius, dirinya tidak mengetahui alasannya diberhentikan oleh PDIP. Bahkan, dirinya belum menerima surat pemecatan.

"Saya tidak tahu justru sampai hari ini mengapa saya dicoret. Ya partai, dari PDIP (yang memberhentikannya). Dipecat, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu anehnya," kata Alexius.

Selain itu, Alexius mengaku tidak pernah kenal maupun bertemu dengan Harun Masiku.

"Saya tak pernah ketemu, dan saya tidak kenal, yang saya tau dari banyak pemberitaan doang," pungkasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.






Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya