Berita

Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim/RMOL

Hukum

KPK Periksa Anak Buah Kaesang terkait Harun Masiku

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tim penyidik mencecar Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim soal modus pemecatan oleh PDIP hingga terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa AA (Alexius Akim) selaku Caleg DPR RI pada 2019 Dapil Kalbar atau mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar pada Senin kemarin (5/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AA," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (6/8).


Tessa menjelaskan, modus pergantian caleg terpilih yang dialami Alexius Akim mirip seperti ketika Harun Masiku menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

Padahal, pengganti Nazarudin sebenarnya adalah Riezky Aprilia yang memperoleh suara kedua tertinggi di bawah Nazarudin.

"Penyidik mendalami modus yang mirip HM dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama. Penyidik juga mendalami keberadaan HM," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 8 jam, Alexius bercerita bahwa, dirinya diberhentikan oleh PDIP ketika sudah dinyatakan sebagai Caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.

"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Tidak jelas alasannya," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (5/8).

Alexius pun menyebut bahwa, dicoretnya sebagai caleg terpilih oleh PDIP hampir mirip dengan yang dialami Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, namun Harun menyuap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar dia yang menggantikan Nazarudin.

"Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip," jelas Alexius.

Hingga saat ini pun kata Alexius, dirinya tidak mengetahui alasannya diberhentikan oleh PDIP. Bahkan, dirinya belum menerima surat pemecatan.

"Saya tidak tahu justru sampai hari ini mengapa saya dicoret. Ya partai, dari PDIP (yang memberhentikannya). Dipecat, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu anehnya," kata Alexius.

Selain itu, Alexius mengaku tidak pernah kenal maupun bertemu dengan Harun Masiku.

"Saya tak pernah ketemu, dan saya tidak kenal, yang saya tau dari banyak pemberitaan doang," pungkasnya.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.

Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.






Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya