Berita

Persatuan Jaksa (Persaja) perwakilan KPK/Ist

Politik

KPK Ngarep 10 Jaksa Senior Dapat Promosi Jabatan Struktural di Kejagung

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat memberikan promosi dalam jabatan struktural kepada 10 jaksa senior yang telah berprestasi bertugas di lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal adanya 10 jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik kembali ke instansi asalnya.

Tanak mengatakan, 10 jaksa senior yang kembali ditarik ke Kejagung merupakan Jaksa yang profesional, berprestasi, dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.


"Oleh karena itu saya berharap supaya Pimpinan Kejaksaan RI memberikan reward kepada mereka," kata Tanak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8).

Mengingat, kata Tanak, hal itu sebagaimana KPK yang telah memberikan reward kepada mereka dalam jabatan struktural eselon 3 dan eselon 2 atau sebagai Kasatgas Penuntutan Korupsi di KPK sesuai dengan Pasal 1 Angka 3 Juncto Pasal 21 UU 19/2019 tentang KPK.

"Perlu diketahui, mereka bertugas di KPK bukan atas kemauan mereka sendiri, tetapi atas perintah Pimpinan Kejasaan RI," kata Tanak. 

Oleh karena, Tanak menilai sangat wajar bilamana  prestasi kerja mereka di KPK dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan Kejaksaan untuk mempromosikan mereka dalam jabatan struktural di Kejaksaan.

"Sungguh sangat tidak adil apabila mereka tidak mendapat promosi dalam jabatan struktural oleh pimpinan Kejaksaan RI," kata Tanak.

Namun demikian, hingga saat ini Tanak mengaku tidak mengetahui nama-nama 10 jaksa senior di KPK yang ditarik ke Kejagung.

"Saya nggak tau nama-nama mereka," pungkas Tanak.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya