Berita

Persatuan Jaksa (Persaja) perwakilan KPK/Ist

Politik

KPK Ngarep 10 Jaksa Senior Dapat Promosi Jabatan Struktural di Kejagung

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat memberikan promosi dalam jabatan struktural kepada 10 jaksa senior yang telah berprestasi bertugas di lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal adanya 10 jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik kembali ke instansi asalnya.

Tanak mengatakan, 10 jaksa senior yang kembali ditarik ke Kejagung merupakan Jaksa yang profesional, berprestasi, dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.


"Oleh karena itu saya berharap supaya Pimpinan Kejaksaan RI memberikan reward kepada mereka," kata Tanak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8).

Mengingat, kata Tanak, hal itu sebagaimana KPK yang telah memberikan reward kepada mereka dalam jabatan struktural eselon 3 dan eselon 2 atau sebagai Kasatgas Penuntutan Korupsi di KPK sesuai dengan Pasal 1 Angka 3 Juncto Pasal 21 UU 19/2019 tentang KPK.

"Perlu diketahui, mereka bertugas di KPK bukan atas kemauan mereka sendiri, tetapi atas perintah Pimpinan Kejasaan RI," kata Tanak. 

Oleh karena, Tanak menilai sangat wajar bilamana  prestasi kerja mereka di KPK dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan Kejaksaan untuk mempromosikan mereka dalam jabatan struktural di Kejaksaan.

"Sungguh sangat tidak adil apabila mereka tidak mendapat promosi dalam jabatan struktural oleh pimpinan Kejaksaan RI," kata Tanak.

Namun demikian, hingga saat ini Tanak mengaku tidak mengetahui nama-nama 10 jaksa senior di KPK yang ditarik ke Kejagung.

"Saya nggak tau nama-nama mereka," pungkas Tanak.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya