Berita

Persatuan Jaksa (Persaja) perwakilan KPK/Ist

Politik

KPK Ngarep 10 Jaksa Senior Dapat Promosi Jabatan Struktural di Kejagung

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 07:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat memberikan promosi dalam jabatan struktural kepada 10 jaksa senior yang telah berprestasi bertugas di lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal adanya 10 jaksa senior yang bertugas di KPK ditarik kembali ke instansi asalnya.

Tanak mengatakan, 10 jaksa senior yang kembali ditarik ke Kejagung merupakan Jaksa yang profesional, berprestasi, dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

"Oleh karena itu saya berharap supaya Pimpinan Kejaksaan RI memberikan reward kepada mereka," kata Tanak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (6/8).

Mengingat, kata Tanak, hal itu sebagaimana KPK yang telah memberikan reward kepada mereka dalam jabatan struktural eselon 3 dan eselon 2 atau sebagai Kasatgas Penuntutan Korupsi di KPK sesuai dengan Pasal 1 Angka 3 Juncto Pasal 21 UU 19/2019 tentang KPK.

"Perlu diketahui, mereka bertugas di KPK bukan atas kemauan mereka sendiri, tetapi atas perintah Pimpinan Kejasaan RI," kata Tanak. 

Oleh karena, Tanak menilai sangat wajar bilamana  prestasi kerja mereka di KPK dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan Kejaksaan untuk mempromosikan mereka dalam jabatan struktural di Kejaksaan.

"Sungguh sangat tidak adil apabila mereka tidak mendapat promosi dalam jabatan struktural oleh pimpinan Kejaksaan RI," kata Tanak.

Namun demikian, hingga saat ini Tanak mengaku tidak mengetahui nama-nama 10 jaksa senior di KPK yang ditarik ke Kejagung.

"Saya nggak tau nama-nama mereka," pungkas Tanak.



Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya