Berita

Kapal Bakamla saat menangkap Kapal Suryani Ladjoni/Ist

Bisnis

INSA Berang Kapal Ditangkap Bakamla: Kayak Tukang Palak!

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 04:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penasihat DPP Indonesia National Shipowner Association (INSA), Lukman Ladjoni, menyesalkan tindakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kerap menangkap kapal niaga berbendera Indonesia.

Sekedar diketahui Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Jika sesuai tupoksi, kata Ladjoni, Bakamla seharusnya hanya melakukan tindakan pada kapal penangkap ikan ilegal atau illegal fishing, dan kapal penyelundupan terutama yang berbendera asing. 


"Kalau kapal niaga berbendera Indonesia itu ditangkapi dan ditahan, ini namanya pemusnahan. Ini pemerintah harus sadar, apa tupoksi dari Bakamla itu. Kalau tujuannya bagus, tapi pelaksanaannya nggak bagus, jadinya kayak tukang palak," kata Lukman Ladjoni dikutip RMOLJatim, Senin (5/8).

Peristiwa yang terbaru adalah ketika Bakamla melakukan penangkapan terhadap kapal Suryani muatan kosong, yang hendak mengangkut Pupuk Kaltim, untuk kebutuhan petani. Padahal, Bakamla tidak punya wewenang untuk menangkap dan menahan kapal niaga.

Akibatnya, kapal tidak bisa beroperasi. Pengiriman pupuk untuk para petani juga tertunda, bahkan belum terkirim hingga sekarang.

"Kelancaran pupuk ini diharapkan oleh petani. Kalau pupuk tidak lancar, beras nggak bisa turun, akhirnya beras impor terus. Karena apa? Setiap angkut pupuk, terhalangi oleh kejadian yang seperti ini," sambungnya.

Lukman Ladjoni juga membeberkan, kasus ini tidak terjadi sekali ini saja. Beberapa anggota INSA juga banyak yang mengadu kejadian serupa. 

Bakamla terkesan mencari-cari kesalahan kapal melalui sertifikasi. Padahal, sertifikasi kelayakan kapal adalah wewenang dari Syahbandar. 

"Kalau Syahbandar sudah mengeluarkan Surat Izin Berlayar, berarti kapal tidak ada masalah. Kecuali kalau ada tindakan pidana, barulah anda tahan dan dilimpahkan ke penyidik dari instansi yang berwenang," sambungnya.

Ladjoni juga menyoroti banyaknya patroli di laut yang berpotensi menghabiskan anggaran negara. Ada TNI AL, Bakamla, Syahbandar, Polairud dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia KPLP serta patroli Bea Cukai.

Harusnya, Bakamla disatukan dengan KPLP yang berbentuk Coast Guard, institusi yang bertugas menjaga keamanan laut dari berbagai ancaman yang bersifat non militer.

INSA sebagai palaku aktif di lapangan, lanjut Ladjoni, sebenarnya sudah sejak lama memberi masukan kepada pemerintah dan para stakeholder. Namun kenyataannya, anjuran itu tidak pernah dindahkan.

"Cobalah kita semua sama-sama mendorong pelayaran nasional ini bisa bangkit, ekonomi bisa berjalan, hindarilah semua yang sifatnya aneh-aneh itu," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya