Berita

Freddy Widjaja (tertawa) saat membuat laporan di Gedung KPK

Hukum

Anak Eka Tjipta Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Freddy Widjaja, anak dari almarhum Eka Tjipta Widjaja, melaporkan bukti ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas untuk mendapatkan status proyek strategis nasional (PSN) dari pemerintah pusat.

Tujuannya agar Presiden Joko Widodo tidak salah pilih dan terlibat kasus hukum usai menjabat sebagai presiden.

Didampingi pengacara Alvin Lim, Freddy Wijaya melaporkan hal tersebut ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.


"Saya melaporkan beberapa bukti terkait ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas Land memegang proyek strategis nasional (PSN). Saya ingin mengingatkan Pak Presiden Joko Widodo untuk lebih jeli," kata Freddy Widjaja kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8).

Tujuh Alat bukti dilaporkan Freddy ke KPK. Di antaranya, annual report dari Sinarmas Land, Company Profile dari PT Sinarmas Land, PT Paraga Artamida, PT Ekacentra Usaha Maju, PT Bumi Serpong Damai (BSD) dan Peraturan Pemerintah terkait PSN.

"Kurang lebih ada tujuh barang bukti yang saya laporkan ke KPK terkait Sinarmas Land dan PT Bumi Serpong Damai," kata Freddy Widjaja.

Freddy menjelaskan dirinya sangat mencintai Indonesia dan menyayangi Presiden Jokowi. Dia menyebutkan tidak ingin melihat Jokowi yang sebentar lagi lengser terlibat kasus hukum.

"Laporan ini saya buat juga bagian dari saya menyayangi Presiden Jokowi. Saya tidak ingin beliau pusing karena terlibat kasus hukum usai tidak menjabat sebagai presiden," imbuhnya.

Freddy menjelaskan dari bukti yang diserahkan ke KPK, menunjukkan adanya PMA (penanaman modal asing) dalam struktur saham di Sinarmas Land.

"Sinarmas Land itu didirikan di Singapura, dan berdasarkan annual reportnya, struktur saham terbesarnya dari Sinarmas Land itu dimiliki PT Lyon Investments Limited yang berada di Bahamas," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya