Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Yen Jepang Meroket ke Level Tertinggi dalam 7 Bulan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mata uang Yen Jepang terhadap Dolar AS terpantau menguat ke level tertinggi sejak awal tahun ini pada Senin (5/8).

Seperti dikutip Reuters, pada perdagangan hari ini, mata uang tersebut menguat 3,4 persen ke 141,675 per Dolar AS sebelum turun lagi ke 143,165 per Dolar.

"Mata uang tersebut diperdagangkan mendekati level terkuatnya sejak awal Januari," tulis Reuters dalam laporannya.


Menguatnya mata uang Yen ini terjadi karena data tenaga kerja AS yang lemah, sehingga memicu kekhawatiran pasar akan kemungkinan resesi AS serta ekspektasi pemotongan suku bunga yang lebih dalam oleh Federal Reserve (The Fed).

Data pekerjaan AS yang berasal dari serangkaian laporan pendapatan yang lemah dari perusahaan teknologi besar ini diketahui telah mendorong aksi jual global di pasar saham, minyak, dan mata uang berimbal hasil tinggi, karena investor mencari keamanan uang tunai.

Aksi jual itu terus berlanjut pada hari ini, yang menyebabkan imbal hasil Treasury AS turun lebih jauh, indeks saham berada di zona merah, bitcoin anjlok dan dolar melemah, terutama terhadap Yen.

Analis Barclays mengatakan mata uang Jepang tercatat yang paling banyak dibeli di antara mata uang utama G10.

"Oleh karena itu standar untuk kinerja yang lebih baik lagi dalam waktu dekat tampak tinggi," kata analis itu.

Selama tiga minggu terakhir ini, Yen telah melonjak 14 persen terhadap Dolar, terutama didorong oleh kenaikan suku bunga 15 basis poin Bank of Japan minggu lalu menjadi 0,25 persen.

Upaya itu berhasil memicu kenaikan pasar, bersamaan dengan pengumuman rencana BoJ untuk mengurangi separuh pembelian obligasi bulanannya selama beberapa tahun ke depan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya