Berita

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal saat melaporkan Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8)./Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Partai, Mantan Petinggi PKB Dipolisikan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/8). 

Laporan dilayangkan oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan nomor register STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. 

Lukman Edy dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik PKB secara lembaga dan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. 


"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri. 

Adapun maksud ujaran kebencian Cucun, saat pernyataan Lukman yang menyinggung soal transparansi di kas PKB. 

Cucun menilai pernyataan itu, sama sekali tidak dilengkapi dengan bukti yang jelas dan dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada serentak pada November 2024. 

"Ini (ucapan Lukman) akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun. 

Sebelumnya, Lukman sempat menyinggung soal kas PKB yang diduga tak pernah diungkap secara transparan.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya