Berita

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal saat melaporkan Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8)./Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Partai, Mantan Petinggi PKB Dipolisikan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/8). 

Laporan dilayangkan oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan nomor register STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. 

Lukman Edy dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik PKB secara lembaga dan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. 


"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri. 

Adapun maksud ujaran kebencian Cucun, saat pernyataan Lukman yang menyinggung soal transparansi di kas PKB. 

Cucun menilai pernyataan itu, sama sekali tidak dilengkapi dengan bukti yang jelas dan dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada serentak pada November 2024. 

"Ini (ucapan Lukman) akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun. 

Sebelumnya, Lukman sempat menyinggung soal kas PKB yang diduga tak pernah diungkap secara transparan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya