Berita

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal saat melaporkan Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8)./Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Partai, Mantan Petinggi PKB Dipolisikan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (5/8). 

Laporan dilayangkan oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, dengan nomor register STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. 

Lukman Edy dilaporkan karena diduga telah mencemarkan nama baik PKB secara lembaga dan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. 


"Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri. 

Adapun maksud ujaran kebencian Cucun, saat pernyataan Lukman yang menyinggung soal transparansi di kas PKB. 

Cucun menilai pernyataan itu, sama sekali tidak dilengkapi dengan bukti yang jelas dan dapat memicu kegaduhan menjelang Pilkada serentak pada November 2024. 

"Ini (ucapan Lukman) akan berbahaya bagi kami secara partai institusi maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," kata Cucun. 

Sebelumnya, Lukman sempat menyinggung soal kas PKB yang diduga tak pernah diungkap secara transparan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya