Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL

Politik

Ridwan Kamil Berpotensi Maju di Pilgub Jakarta, Pengamat: Sosok yang Punya Keberuntungan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta politik jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian bergejolak. Terbaru, Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan akan mengusung mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Bukan sang petahana yang notabene adalah kader internal Golkar, Ridwan Kamil. 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos berpendapat, perubahan sikap Golkar yang dideklarasikan baru-baru ini menjadi pertanda Ridwan Kamil akan diarahkan ke daerah pemilihan pilkada lainnya, atau bahkan ditarik ke pemerintahan pusat oleh Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto. 

"Ridwan Kamil itu sosok yang memang punya kapasitas, integritas, elektabilitas, dan juga isi tas. Mau tarung di Pilgub juga bisa, dan mau masuk kabinet Prabowo misalnya dijadikan menteri PUPR juga bisa," ujar Subiran kepada RMOL, Senin (5/8). 


Dia menyebut Ridwan Kamil bisa menjadi sosok yang menguntungkan pihak yang meng-endorse, baik ketika dimajukan di pilgub maupun menjadi menteri di pemerintahan Prabowo. 

"Ridwan Kamil itu politisi yang punya keberuntungan posisi yang baik, mau diusung di Pilkada Jakarta potensi menang, mau diusung di Pilgub Jabar juga lebih-lebih, mau dijadikan menteri juga dia memang layak dan punya kapasitas," katanya. 

Lanjut Biran, indikator politik yang membuat Ridwan Kamil akan memberikan keberuntungan ketika di-endorse, yakni terkait figurnya yang punya ciri khas dalam berpolitik. 

"RK memiliki semua kapasitas mulai dari intelektualitas, integritas, moralitas, hingga elektabilitas. Retorika dan pola komunikasi politik RK juga (berkualitas)," demikian Subiran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya