Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL

Politik

Ridwan Kamil Berpotensi Maju di Pilgub Jakarta, Pengamat: Sosok yang Punya Keberuntungan

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peta politik jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian bergejolak. Terbaru, Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan akan mengusung mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Bukan sang petahana yang notabene adalah kader internal Golkar, Ridwan Kamil. 

Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos berpendapat, perubahan sikap Golkar yang dideklarasikan baru-baru ini menjadi pertanda Ridwan Kamil akan diarahkan ke daerah pemilihan pilkada lainnya, atau bahkan ditarik ke pemerintahan pusat oleh Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto. 

"Ridwan Kamil itu sosok yang memang punya kapasitas, integritas, elektabilitas, dan juga isi tas. Mau tarung di Pilgub juga bisa, dan mau masuk kabinet Prabowo misalnya dijadikan menteri PUPR juga bisa," ujar Subiran kepada RMOL, Senin (5/8). 


Dia menyebut Ridwan Kamil bisa menjadi sosok yang menguntungkan pihak yang meng-endorse, baik ketika dimajukan di pilgub maupun menjadi menteri di pemerintahan Prabowo. 

"Ridwan Kamil itu politisi yang punya keberuntungan posisi yang baik, mau diusung di Pilkada Jakarta potensi menang, mau diusung di Pilgub Jabar juga lebih-lebih, mau dijadikan menteri juga dia memang layak dan punya kapasitas," katanya. 

Lanjut Biran, indikator politik yang membuat Ridwan Kamil akan memberikan keberuntungan ketika di-endorse, yakni terkait figurnya yang punya ciri khas dalam berpolitik. 

"RK memiliki semua kapasitas mulai dari intelektualitas, integritas, moralitas, hingga elektabilitas. Retorika dan pola komunikasi politik RK juga (berkualitas)," demikian Subiran.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya