Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim/RMOL
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar), Alexius Akim, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemecatan dirinya oleh PDIP setelah menjadi caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.
Hal itu disampaikan Alexius usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
"Jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri, karena saya kan waktu itu ikut mengikuti Pemilu Legislatif 2019," kata Alexius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (5/8).
Alexius bercerita, dirinya diberhentikan ketika sudah dinyatakan sebagai Caleg terpilih pada Pileg 2019 lalu.
"Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Tidak jelas alasannya," tutur Alexius.
Alexius pun menyebut bahwa pencoretan dirinya sebagai caleg terpilih oleh PDIP hampir mirip dengan yang dialami Riezky Aprilia yang seharusnya menggantikan posisi Nazarudin Kiemas. Namun Harun Masiku kemudian menyuap komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan, agar dia yang menggantikan Nazarudin yang meninggal dunia.
"Ya saya tidak mencurigai siapa-siapa, tapi yang jelas mungkin alurnya ya mungkin mirip-mirip," jelas Alexius.
Hingga saat ini, lanjut Alexius, dirinya tidak mengetahui alasannya diberhentikan oleh PDIP. Bahkan, dirinya belum menerima surat pemecatan.
"Saya justru tidak tahu sampai hari ini mengapa saya dicoret. Ya partai, dari PDIP. Dipecat, dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu anehnya," jelas Alexius.
Selain itu, mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar ini mengaku tidak pernah kenal maupun bertemu dengan Harun Masiku.
"Saya tak pernah ketemu, dan saya tidak kenal, yang saya tahu dari banyak pemberitaan doang," pungkasnya.
Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda selaku mahasiswa, serta Melita De Grave selaku mahasiswa.
Selanjutnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.