Berita

Ilustrasi sistem pembayaran UPI.

Tekno

Transaksi Digital India Sumbangkan 46 Persen Transaksi Digital Dunia

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 02:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pembayaran yang dilakukan melalui Unified Payments Interface (UPI) mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 45 persen. Selain itu, menurut data dari National Payment Corporation of India (NPCI), nilai transaksi juga mengalami pertumbuhan lebih dari 35 persen, menjadi total Rs 20,64 triliun.

Ini menandai bulan ketiga berturut-turut total transaksi melampaui Rs 20 triliun. Pada Juni 2024, total nilai transaksi UPI adalah Rs 20,07 triliun, sedangkan pada Mei sebesar Rs 20,44 triliun.

Data NPCI juga menunjukkan bahwa nilai transaksi harian rata-rata melalui UPI pada Juli 2024 adalah Rs 466 juta, atau sekitar Rs 66.590 crore. Dibandingkan dengan Juni, volume transaksi UPI tumbuh sebesar 3,95 persen pada Juli, sedangkan nilai transaksi meningkat sebesar 2,84 persen.


Dalam empat bulan pertama tahun fiskal berjalan (2024-25), UPI mencatat transaksi sebesar Rs 80,79 triliun, di sekitar 55,66 miliar transaksi. Pada 2023-24, total transaksi UPI adalah 131 miliar, dibandingkan dengan 84 miliar pada 2022-23.

Buletin bulanan Bank Sentral India (RBI) melaporkan bahwa selama empat tahun terakhir, transaksi UPI telah mengalami peningkatan volume sepuluh kali lipat, dari 12,5 miliar transaksi pada 2019-20 menjadi 131 miliar transaksi pada 2023-24, yang mencakup 80 persen dari total volume pembayaran digital.

Transaksi Unified Payments Interface (UPI) mengalami pertumbuhan substansial, meningkat sebesar 57 persen tahun-ke-tahun pada tahun fiskal 2024. Dalam segmen ini, PhonePe dan Google Pay mendominasi, dengan pangsa pasar gabungan sebesar 86 persen, menurut Rangkuman Sektor Perbankan Boston Consulting Group (BCG) untuk tahun 2023-24

Tercatat adanya pergeseran dalam pembayaran digital, dengan transaksi kartu kredit meningkat dua kali lipat selama tiga tahun terakhir. Sebaliknya, transaksi kartu debit menurun sebesar 43 persen dari tahun ke tahun.

Dengan menjadikan teknologi platform pembayaran digital dan perangkat agnostik, UPI telah berkontribusi pada inklusi keuangan di tingkat akar rumput. Pembayaran digital di India mencapai titik tertinggi baru, karena warga semakin mengadopsi mode transaksi daring yang baru. Salah satu penekanan utama pemerintah India adalah memastikan bahwa manfaat UPI tidak terbatas di India saja; negara lain juga dapat memperoleh manfaat darinya.

UPI adalah sistem pembayaran cepat berbasis seluler India, yang memfasilitasi pelanggan untuk melakukan pembayaran 24 jam secara instan menggunakan Alamat Pembayaran Virtual (VPA) yang dibuat oleh pelanggan. Pangsa UPI dalam pembayaran digital di India telah mencapai hampir 80 persen pada tahun 2023. Saat ini, India menyumbang hampir 46 persen transaksi digital dunia, berdasarkan data tahun 2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya