Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar memastikan, penarikan 10 Jaksa itu dalam rangka penyelenggaraan kedinasan. Karena mereka telah ditugaskan antara 10-12 tahun di lembaga antirasuah.
“Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak. Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/ 8).
Populer
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09
Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59
UPDATE
Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15
Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00
Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11
Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02