Berita

Ilustrasi/Net

Politik

LKPI: Kepuasan Publik Rendah, Elektabilitas Mesak Magai di Bawah Ketua DPRD Nabire

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Petahana tidak selalu diunggulkan dalam setiap pemilihan kepala daerah. Seperti di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, di mana elektabilitas petahana bupati Mesak Magai tidak mampu unggul jelang Pilkada 2024.

Dalam survei terbaru Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), elektabilitas Ketua Komisi A DPRD Nabire Marci Kegou mampu unggul dari Mesak Magai.

Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis mengatakan, MEsak Magai gagal unggul dikarenakan tingkat kepuasan masyarakat Nabire terhadap kepemimpinannya juga rendah.


"Kepuasan publik terhadap Mesak Magai petahana Bupati Nabire hanya mencapai 35,2 persen, tidak puas sebanyak 60,7 persen, serta yang tidak menjawab sebesar 4,1 persen," ujar Togu Lubis dalam keterangannya, Senin (5/8).

Adapun dari sisi elektabilitas, kata Togu, Mesak Magai sebagai petahana hanya dipilih sebanyak 21,3 persen responden.

"Dia kalah dari Marci Kegou yang dipilih sebanyak 27,1 persen," tuturnya.

Kemudian, lanjut Togu, tokoh lain yang dipilih masyarakat ada Hugo Martinus Karubaba (18,1 persen), Ismail Djamaluddin (7,3 persen), Evan Ibo (3,1 persen), Oktovina Woromboni (1,3 persen), dan Albert Kayame (1,1 persen).

"Selebihnya 20,7 persen responden masih belum memilih," pungkas Togu.

Survei ini dilaksanakan LKPI pada 23 Juli-1 Agustus 2024 dengan sampel dari survei sebanyak 1.400 responden.

Koleksi data dilakukan secara online melalui data collection Survei Telkomsel.

Pengambilan sampel menggunakan metode non-probability sampling, dengan tingkat kesalahan sekitar -/+ 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya