Berita

Para pengunjuk rasa membakar tempat sampah di luar sebuah hotel di Rotherham, Inggris, pada Minggu, 4 Agustus 2024/Reuters

Dunia

Massa Inggris Bakar Dua Hotel Penampung Migran

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kerusuhan yang dipicu insiden penusukan tiga gadis muda di Southport, Inggris semakin menjadi jadi.

Kelompok ekstrem kanan Inggris memanfaatkan kasus penusukan tersebut untuk menyebarkan tuduhan dan klaim palsu bahwa penyerang adalah seorang migran.

Ratusan perusuh yang termakan isu kemudian melakukan penyerangan terhadap hotel-hotel yang diketahui menampung para pencari suaka di Inggris.


Rekaman CNN pada Minggu (4/8) menunjukkan pengunjuk rasa merusak dan membakar dua hotel Holiday Inn di Tamworth dan Rotherham.

Menurut laporan polisi, di Tamworth, pengunjuk rasa melemparkan proyektil, memecahkan jendela, membakar gedung, hingga melukai satu petugas polisi.

Sementara itu di Rotherham, pengunjuk rasa melemparkan papan kayu, menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menyerang petugas polisi, membakar benda-benda di dekat hotel, dan memecahkan jendela untuk masuk ke gedung.

"Hotel di Rotherham pada saat itu penuh dengan penghuni dan staf yang ketakutan," ungkap Asisten Kepala Polisi Lindsey Butterfield.

Rekaman dari Sky News menunjukkan barisan petugas polisi dengan perisai menghadapi lemparan potongan kayu, kursi, dan alat pemadam kebakaran, saat mereka berusaha mencegah para perusuh, banyak dari mereka bertopeng, memasuki hotel.

Sebuah helikopter polisi berputar di atas kepala dan setidaknya satu petugas yang terluka dengan perlengkapan anti huru hara dibawa pergi saat suasana semakin panas.

Kerusuhan yang disertai kekerasan ini adalah yang terburuk sejak kerusuhan tahun 2011 dan memberikan tantangan besar bagi pemerintahan Partai Buruh Perdana Menteri Keir Starmer hanya beberapa minggu setelah berkuasa.

Dipicu oleh penusukan di kelas dansa minggu lalu di kota Southport di barat laut yang menewaskan tiga gadis dan beberapa lainnya terluka.

Menurut polisi, rumor palsu tersebar daring bahwa tersangka berusia 17 tahun dalam serangan pisau itu adalah seorang imigran Muslim.

PM Inggris menyebut para perusuh sebagai preman ekstrem kanan dan memperingatkan bahwa mereka yang terlibat dalam kekacauan akan menyesal.

"Saya jamin, Anda akan menyesal mengambil bagian dalam kekacauan ini. Baik secara langsung maupun mereka yang mengobarkan aksi ini secara daring dan kemudian melarikan diri sendiri,” kata Starmer dalam pidato TV.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya