Berita

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana/Ist

Politik

BPK Minta Pelindungan Pekerja Migran Harus Terkoordinasi

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pelindungan pekerja migran Indonesia perlu mengedepankan kerja sama di setiap kementerian dan lembaga terkait.

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pelindungan pekerja migran Indonesia harus melingkupi kepentingan calon pekerja, pekerja, beserta keluarga sebagaimana amanat UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

”Kerja sama dimaksudkan untuk menjamin pemenuhan hak mereka dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).


Dalam kaitan pelindungan pekerja migran, kata Nyoman, BPK berkedudukan menjembatani penyelesaian permasalahan lintas sektoral.

BPK menggarisbawahi, pembenahan harus dilakukan sejak tahapan pengelolaan permintaan PMI dari mitra usaha di negara tujuan penempatan oleh perwakilan RI.

”Ini merupakan titik krusial bagi keberhasilan proses perekrutan, penempatan, serta pelayanan dan pelindungan PMI selama bekerja di luar negeri,” lanjut Nyoman.

Belum lama ini, BPK juga menggelar workshop pembahasan bersama antar-kementerian/lembaga untuk menguatkan kerja sama dan koordinasi antar-instansi terkait pelindungan pekerja migran.

Nyoman menegaskan, pelayanan dan pelindungan oleh Perwakilan RI terhadap PMI yang bekerja di luar negeri perlu didukung dengan data yang memadai dari kementerian atau lembaga terkait melalui sistem informasi yang terintegrasi.

Berdasarkan rekomendasi BPK pula, kini Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sedang dibahas.

”Rancangan Perpres tersebut saat ini sudah dalam tahap harmonisasi,” tutup Nyoman.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya