Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Geruduk Gedung KPK

Amalan Rakyat Desak Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Digas

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat melaporkan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan kuota haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka menyerahkan satu bundel bukti data dugaan KKN kuota haji di Kementerian Agama RI. 

"Kasus kuota haji ini telah menyita perhatian publik hingga DPR RI membentuk Pansus Haji untuk melakukan penyelidikan," kata koordinator Amalan Rakyat, Raffi kepada wartawan, Senin (5/8).


Lebih lanjut Raffi mengatakan, Menag Yaqut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat kebijakan sendiri terkait kuota haji tanpa keterlibatan DPR. 

"Sekali lagi saya tegaskan di dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 64 ayat 2 bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota Haji Indonesia," ujar Raffi. 

Jadi sesuai ketentuan undang-undang, dari total 241.000 Jemaah, diambil 8 persen seharusnya kuota haji khusus adalah 19.280 jemaah. 

"Eh malah ini Gus Yaqut menetapkan kuota haji khusus sebesar 27.680. Berarti ada kuota haji reguler 8.400 yang digeser ke kuota khusus. Ini jelas perbuatan melawan hukum," kata Raffi.

"Tunggu apa lagi. Seharusnya KPK sebagai segera memeriksa Menag Yaqut," sambungnya. 

Sebelumnya, Menag Yaqut sudah dilaporkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu, Front Pemuda Anti Korupsi dan Badan Eksekutif Mahasiswa STMIK Jayakarta.  Mereka mendorong agar KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN kuota haji.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya