Berita

Tim Satgas Korsup Wilayah V KPK meninjau lapangan terhadap wajib pajak yang tidak taat membayar pajak/Ist

Hukum

KPK Deteksi Kebocoran Pendapatan Daerah di Labuan Bajo

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya kebocoran pendapatan daerah di kawasan wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, pihaknya menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat.

Oleh karenanya, KPK melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat untuk optimalisasi pajak, sehingga tak lagi terjadi kebocoran pendapatan daerah.


"Labuan Bajo sebagai kawasan wisata premium menjadi pemasukan utama daerah, sehingga jika pelaku usaha di sini masih ada yang ‘nakal’ terkait pajak, Pemda (Manggarai Barat) wajib bertindak lebih tegas," kata Dian Patria kepada wartawan, Senin siang (5/8).

"Kami di sini mendorong realisasinya sebagai upaya kemandirian fiskal Pemda Manggarai Barat," sambungnya.

Dian menjelaskan, merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat tahun 2023 menyentuh angka Rp1,576 triliun, yang mana 14,29 persen berasal dari pajak daerah, dan 4,94 persen lainnya hasil Retribusi Daerah.

Sementara dalam 3 tahun terakhir sejak 2021-2023, bersumber dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pajak daerah Manggarai Barat naik hingga 50 persen.

Namun, kata Dian, pihaknya masih menemukan kebocoran pendapatan daerah dari kapal wisata dan hotel di Labuan Bajo yang tidak patuh bayar pajak. 

Data rekonsiliasi Juni 2024 dari Bapenda dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manggarai Barat menunjukkan, setidaknya pada 10 dari 300 kapal wisata di Labuan Bajo terdapat selisih laporan antara trip dan jumlah tamu.

Selain kapal wisata, kata Dian, tim Satgas Korsup KPK dan Pemda Manggarai Barat mengunjungi dua hotel kelas premium yang kedapatan menunggak pajak. 

Oleh karena itu, kata Dian, temuan tim Satgas Korsup KPK Wilayah V di lapangan harus disikapi oleh Pemda Manggarai Barat, masyarakat, maupun pelaku usaha sebagai efek jera.

"Jika pelaku usaha yang masih nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, kalau tidak ada malu, pemda harus melakukan langkah lain, bisa juga dibekukan izin usahanya," pungkas Dian.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya