Berita

Massa Amppuh demo di depan KPK untuk kedua kalinya/RMOL

Hukum

KPK Didesak Bongkar Dugaan Pungli Rp3,1 M di PDAM Kota Sibolga

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) sebesar Rp3,1 miliar dalam perekrutan calon karyawan PDAM Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Desakan itu kembali disampaikan Amppuh dalam unjuk rasa yang kedua kalinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Koordinator Amppuh, Noprizal TN mengatakan, pihaknya kembali mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak) atas dugaan keterlibatan pungli dalam perekrutan calon karyawan PDAM.


"KPK, tangkap, periksa serta tahan Jamaluddin Pohan dan Ojak karena diduga sebagai 'aktor utama' dalam kasus dugaan pungli 21 orang calon karyawan PDAM," kata Rizal sapaan akrab Noprizal dalam orasinya, Senin pagi (5/8).

Rizal menjelaskan, nilai Rp3,1 miliar itu didapat dari kutipan yang dilakukan sebesar Rp100-150 juta per orang calon karyawan PDAM.

"Nama-nama korban pungli sudah kami serahkan ke KPK, jadi tidak ada alasan KPK lagi untuk tidak mengusut kasus ini," tegas Rizal.

Menurut Rizal, perbuatan Jamaluddin dan Marojahan bertentangan dengan UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator lapangan, Azmi Pratama dalam orasinya. Dugaan hasil pungli tersebut dibagi dua dengan persentase 70 persen dan 30 persen. 

Bahkan Azmi menduga bahwa hasil pungli itu digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi manyalurkan syahwat politik untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Sibolga 2024.

"Marojahan, kalau tidak mampu jangan maju mencalonkan diri sebagai bacalon Wakil Walikota dengan memeras atau menyalahgunakan wewenang Dirut untuk membuka keran air 'uang haram' demi syahwat politikmu," pungkas Azmi.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya