Berita

Massa Amppuh demo di depan KPK untuk kedua kalinya/RMOL

Hukum

KPK Didesak Bongkar Dugaan Pungli Rp3,1 M di PDAM Kota Sibolga

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) sebesar Rp3,1 miliar dalam perekrutan calon karyawan PDAM Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Desakan itu kembali disampaikan Amppuh dalam unjuk rasa yang kedua kalinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Koordinator Amppuh, Noprizal TN mengatakan, pihaknya kembali mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak) atas dugaan keterlibatan pungli dalam perekrutan calon karyawan PDAM.


"KPK, tangkap, periksa serta tahan Jamaluddin Pohan dan Ojak karena diduga sebagai 'aktor utama' dalam kasus dugaan pungli 21 orang calon karyawan PDAM," kata Rizal sapaan akrab Noprizal dalam orasinya, Senin pagi (5/8).

Rizal menjelaskan, nilai Rp3,1 miliar itu didapat dari kutipan yang dilakukan sebesar Rp100-150 juta per orang calon karyawan PDAM.

"Nama-nama korban pungli sudah kami serahkan ke KPK, jadi tidak ada alasan KPK lagi untuk tidak mengusut kasus ini," tegas Rizal.

Menurut Rizal, perbuatan Jamaluddin dan Marojahan bertentangan dengan UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator lapangan, Azmi Pratama dalam orasinya. Dugaan hasil pungli tersebut dibagi dua dengan persentase 70 persen dan 30 persen. 

Bahkan Azmi menduga bahwa hasil pungli itu digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi manyalurkan syahwat politik untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Sibolga 2024.

"Marojahan, kalau tidak mampu jangan maju mencalonkan diri sebagai bacalon Wakil Walikota dengan memeras atau menyalahgunakan wewenang Dirut untuk membuka keran air 'uang haram' demi syahwat politikmu," pungkas Azmi.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya