Berita

Massa Amppuh demo di depan KPK untuk kedua kalinya/RMOL

Hukum

KPK Didesak Bongkar Dugaan Pungli Rp3,1 M di PDAM Kota Sibolga

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) sebesar Rp3,1 miliar dalam perekrutan calon karyawan PDAM Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Desakan itu kembali disampaikan Amppuh dalam unjuk rasa yang kedua kalinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Koordinator Amppuh, Noprizal TN mengatakan, pihaknya kembali mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak) atas dugaan keterlibatan pungli dalam perekrutan calon karyawan PDAM.


"KPK, tangkap, periksa serta tahan Jamaluddin Pohan dan Ojak karena diduga sebagai 'aktor utama' dalam kasus dugaan pungli 21 orang calon karyawan PDAM," kata Rizal sapaan akrab Noprizal dalam orasinya, Senin pagi (5/8).

Rizal menjelaskan, nilai Rp3,1 miliar itu didapat dari kutipan yang dilakukan sebesar Rp100-150 juta per orang calon karyawan PDAM.

"Nama-nama korban pungli sudah kami serahkan ke KPK, jadi tidak ada alasan KPK lagi untuk tidak mengusut kasus ini," tegas Rizal.

Menurut Rizal, perbuatan Jamaluddin dan Marojahan bertentangan dengan UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator lapangan, Azmi Pratama dalam orasinya. Dugaan hasil pungli tersebut dibagi dua dengan persentase 70 persen dan 30 persen. 

Bahkan Azmi menduga bahwa hasil pungli itu digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi manyalurkan syahwat politik untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Sibolga 2024.

"Marojahan, kalau tidak mampu jangan maju mencalonkan diri sebagai bacalon Wakil Walikota dengan memeras atau menyalahgunakan wewenang Dirut untuk membuka keran air 'uang haram' demi syahwat politikmu," pungkas Azmi.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya