Berita

Massa Amppuh demo di depan KPK untuk kedua kalinya/RMOL

Hukum

KPK Didesak Bongkar Dugaan Pungli Rp3,1 M di PDAM Kota Sibolga

SENIN, 05 AGUSTUS 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) sebesar Rp3,1 miliar dalam perekrutan calon karyawan PDAM Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Desakan itu kembali disampaikan Amppuh dalam unjuk rasa yang kedua kalinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Koordinator Amppuh, Noprizal TN mengatakan, pihaknya kembali mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Nauli, Marojahan Panjaitan (Ojak) atas dugaan keterlibatan pungli dalam perekrutan calon karyawan PDAM.


"KPK, tangkap, periksa serta tahan Jamaluddin Pohan dan Ojak karena diduga sebagai 'aktor utama' dalam kasus dugaan pungli 21 orang calon karyawan PDAM," kata Rizal sapaan akrab Noprizal dalam orasinya, Senin pagi (5/8).

Rizal menjelaskan, nilai Rp3,1 miliar itu didapat dari kutipan yang dilakukan sebesar Rp100-150 juta per orang calon karyawan PDAM.

"Nama-nama korban pungli sudah kami serahkan ke KPK, jadi tidak ada alasan KPK lagi untuk tidak mengusut kasus ini," tegas Rizal.

Menurut Rizal, perbuatan Jamaluddin dan Marojahan bertentangan dengan UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal senada juga disampaikan Koordinator lapangan, Azmi Pratama dalam orasinya. Dugaan hasil pungli tersebut dibagi dua dengan persentase 70 persen dan 30 persen. 

Bahkan Azmi menduga bahwa hasil pungli itu digunakan untuk membayar mahar salah satu partai politik demi manyalurkan syahwat politik untuk menjadi bakal calon Wakil Walikota Sibolga 2024.

"Marojahan, kalau tidak mampu jangan maju mencalonkan diri sebagai bacalon Wakil Walikota dengan memeras atau menyalahgunakan wewenang Dirut untuk membuka keran air 'uang haram' demi syahwat politikmu," pungkas Azmi.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya