Berita

Kantor PT Jasindo/Net

Hukum

KPK Usut 2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Jasindo

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan terhadap dua objek yang melibatkan Jasindo.

"Yang pertama adalah tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo tahun 2017 sampai dengan 2020," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Sedangkan yang kedua adalah terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelindo) Persero oleh Jasindo tahun 2015-2020.

"Jadi untuk yang perkara yang pertama itu prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Yang kedua masih dalam proses perhitungan kerugian negara," pungkas Tessa.

Untuk perkara yang kedua itu sudah diumumkan KPK pada Selasa (9/1) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp9 miliar. 

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal; termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembayaran komisi fiktif.

Yakni Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni, Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Yohanes Priyo Iriantono selaku swasta, dan Zulchaibar selaku swasta.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya