Berita

Kantor PT Jasindo/Net

Hukum

KPK Usut 2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Jasindo

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan terhadap dua objek yang melibatkan Jasindo.

"Yang pertama adalah tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo tahun 2017 sampai dengan 2020," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).

Sedangkan yang kedua adalah terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelindo) Persero oleh Jasindo tahun 2015-2020.

"Jadi untuk yang perkara yang pertama itu prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Yang kedua masih dalam proses perhitungan kerugian negara," pungkas Tessa.

Untuk perkara yang kedua itu sudah diumumkan KPK pada Selasa (9/1) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp9 miliar. 

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal; termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembayaran komisi fiktif.

Yakni Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni, Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Yohanes Priyo Iriantono selaku swasta, dan Zulchaibar selaku swasta.



Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Herman Deru Senang Narasumber Retret Prabowo hingga Mantan Presiden

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:40

Pramono-Rano Perintahkan JIS Jadi Kandang Persija

Sabtu, 22 Februari 2025 | 05:18

Perluasan Transjakarta Jabodetabekjur Pangkas Macet

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:29

Menjelang Ramadan, Harga Cabai di Bandar Lampung Makin Pedas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15

Legislator Kebon Sirih Kawal 12 Program Prioritas Pramono-Rano

Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:04

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Rano Karno Blusukan ke Rusunawa

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:14

Retret Kepala Daerah Punya Legal Basis Kokoh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:07

Nekat Study Tour, Kepsek di Jabar Langsung Dinonaktifkan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:43

Halal Kulture Distrik Jakarta Suguhkan Energi Baru Muslim Muda

Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:28

Selengkapnya