Berita

Kantor PT Jasindo/Net

Hukum

KPK Usut 2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Jasindo

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan terhadap dua objek yang melibatkan Jasindo.

"Yang pertama adalah tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo tahun 2017 sampai dengan 2020," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).

Sedangkan yang kedua adalah terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelindo) Persero oleh Jasindo tahun 2015-2020.

"Jadi untuk yang perkara yang pertama itu prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Yang kedua masih dalam proses perhitungan kerugian negara," pungkas Tessa.

Untuk perkara yang kedua itu sudah diumumkan KPK pada Selasa (9/1) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp9 miliar. 

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal; termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembayaran komisi fiktif.

Yakni Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni, Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Yohanes Priyo Iriantono selaku swasta, dan Zulchaibar selaku swasta.



Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Tolak Anies, Bumerang Buat Prabowo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:06

UPDATE

Kontes Nasional Sansevieria Jabodetabek 2024 Sukses Pecahkan Rekor

Senin, 05 Agustus 2024 | 01:39

Daisy Taniredja dan Dedikasi untuk Koperasi

Senin, 05 Agustus 2024 | 01:18

Jumat Berkah Lewat Berbagi Makanan Bergizi Hingga Cukur Gratis

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:59

Buruh dan Penjual Warung Ini Beberkan Biaya Masuk Akpol

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:33

Prediksi Rocky Bakal Banyak Petinggi Negara Bongkar Skandal Istana

Senin, 05 Agustus 2024 | 00:11

Sowan ke Habib Rizieq

Minggu, 04 Agustus 2024 | 23:40

Izin Tambang “Blok Medan” Lengkapi Skandal Pemerintahan Jokowi

Minggu, 04 Agustus 2024 | 23:13

Presiden Lai Ching-te Marah, Pesawat Tiongkok Lintasi Garis Median

Minggu, 04 Agustus 2024 | 22:24

Golkar Resmi Calonkan Gus Haris-Ra Fahmi

Minggu, 04 Agustus 2024 | 22:16

Hengky Harap Dapat Rekomendasi PDIP Maju Pilkada KBB

Minggu, 04 Agustus 2024 | 22:05

Selengkapnya