Berita

Kantor PT Jasindo/Net

Hukum

KPK Usut 2 Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Jasindo

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan terhadap dua objek yang melibatkan Jasindo.

"Yang pertama adalah tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo tahun 2017 sampai dengan 2020," kata Tessa seperti dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Sedangkan yang kedua adalah terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelindo) Persero oleh Jasindo tahun 2015-2020.

"Jadi untuk yang perkara yang pertama itu prosesnya masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Yang kedua masih dalam proses perhitungan kerugian negara," pungkas Tessa.

Untuk perkara yang kedua itu sudah diumumkan KPK pada Selasa (9/1) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp9 miliar. 

Adapun layanan asuransi yang diduga fiktif yakni kaitan dengan asuransi Marine Hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal; termasuk pula asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembayaran komisi fiktif.

Yakni Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Resiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni, Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo, Yohanes Priyo Iriantono selaku swasta, dan Zulchaibar selaku swasta.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya