Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam Rakor PHPU 2024 untuk Tingkat Provinsi, Sabtu (3/8)/Ist

Bawaslu

Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Literasi Bawaslu Daerah Diperkuat

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 20:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) memperkuat literasi jajaran di daerah, khususnya mengenai kesiapan menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 atau biasa disebut Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA). 

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, pengawas pemilu harus berkaca pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 lalu. Di mana kelengkapan data, fakta, dan kata menjadi poin penting untuk disiapkan. 

Pasalnya, dia memandang fakta adalah hasil nyata dari hasil pengawasan di lapangan. Sementara, data sebagai bukti mulai laporan hasil pengawasan, saran perbaikan, hingga rekomendasi kepada penyelenggara pemilihan yang dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


"Yang ketiga adalah kata, sebagai diksi dalam bentuk keterangan tertulis. Sehingga dapat dikatakan kata-kata hanyalah dugaan tanpa diperkuat oleh data dan fakta," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Minggu (4/8).

Dia memastikan, perihal kesiapan menghadapi PHPKADA tersebut telah disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi, di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu kemarin (3/8).

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan peranan penting jajaran Bawaslu yang menaungi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Dia mengibaratkan divisi yang dipimpinnya tersebut sebagai lentera. 

"Karena ini negara hukum, dan jika terjadi PHPU punya tanggung jawab terbesar, yang mana Bawaslu sebagai pemberi keterangan," sambungnya.

Lebih dari itu, Totok juga meminta kepada jajaran Bawaslu agar selalu menelaah dan mempelajari regulasi, baik melalui Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), surat edaran (SE), maupun surat keputusan (SK), mengingat hasil Pilkada 2024 berpotensi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setiap surat yang berkaitan dengan norma, kita harus wajib paham walaupun tetap harus berkoordinasi dengan divisi lain," kata Totok.

Di samping itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu juga berpesan kepada jajarannya untuk mulai mengarsipkan laporan Hasil pengawasan.

"Catatlah jika ada yang penting, karena hal tersebut adalah dasar kita memberikan keterangan jika terjadi PHPU," demikian Totok.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya