Berita

Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil/Net

Politik

PILKADA JABAR 2024

Sulit Duetkan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus Golkar Ridwan Kamil dan politikus Gerindra Dedi Mulyadi tidak dapat diduetkan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebab secara undang-undang, seseorang yang telah menjabat gubernur tidak bisa dicalonkan menjadi wakil gubernur.

Begitu disampaikan pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/8).


“Kemungkinan rada kecil ya kalau Ridwan Kamil menjadi wakil gubernur. Karena di dalam undang-undang itu kalau sudah menjadi gubernur tidak mungkin untuk menjadi wakil gubernur,” kata Firman.

Seandainya Ridwan Kamil menjadi calon gubernur dan Dedi Mulyadi dijadikan calon wakilnya, Firman beranggapan itu akan menimbulkan potensi persoalan baru. Apalagi sampai terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jabar mendatang. 

“Itu berpotensi memicu persoalan, akan memunculkan matahari kembar. Itu tidak baik dalam proses jalannya pemerintah,” kata Firman.

Hal itu disebabkan karena dua tokoh tersebut memiliki karakteristik sama dalam memimpin suatu wilayah. 

“Karena kedua-duanya karakter sebagai pimpinan kepala daerah, nanti justru akan menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Firman menyebut alangkah baiknya apabila sosok Dedi Mulyadi dipasangkan dengan kader Golkar lain. Sosok yang pas untuk dipasangkan dengan Dedi Mulyadi yaitu Atalia Praratya atau Ade Ginanjar. 

Pasalnya, Ade Ginanjar adalah salah satu caleg yang terpilih dengan perolehan suara banyak. Sedangkan untuk  Atalia dapat melengkapi karakteristik Dedi Mulyadi dalam memimpin.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya