Berita

Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil/Net

Politik

PILKADA JABAR 2024

Sulit Duetkan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus Golkar Ridwan Kamil dan politikus Gerindra Dedi Mulyadi tidak dapat diduetkan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebab secara undang-undang, seseorang yang telah menjabat gubernur tidak bisa dicalonkan menjadi wakil gubernur.

Begitu disampaikan pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/8).


“Kemungkinan rada kecil ya kalau Ridwan Kamil menjadi wakil gubernur. Karena di dalam undang-undang itu kalau sudah menjadi gubernur tidak mungkin untuk menjadi wakil gubernur,” kata Firman.

Seandainya Ridwan Kamil menjadi calon gubernur dan Dedi Mulyadi dijadikan calon wakilnya, Firman beranggapan itu akan menimbulkan potensi persoalan baru. Apalagi sampai terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jabar mendatang. 

“Itu berpotensi memicu persoalan, akan memunculkan matahari kembar. Itu tidak baik dalam proses jalannya pemerintah,” kata Firman.

Hal itu disebabkan karena dua tokoh tersebut memiliki karakteristik sama dalam memimpin suatu wilayah. 

“Karena kedua-duanya karakter sebagai pimpinan kepala daerah, nanti justru akan menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Firman menyebut alangkah baiknya apabila sosok Dedi Mulyadi dipasangkan dengan kader Golkar lain. Sosok yang pas untuk dipasangkan dengan Dedi Mulyadi yaitu Atalia Praratya atau Ade Ginanjar. 

Pasalnya, Ade Ginanjar adalah salah satu caleg yang terpilih dengan perolehan suara banyak. Sedangkan untuk  Atalia dapat melengkapi karakteristik Dedi Mulyadi dalam memimpin.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya