Berita

Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil/Net

Politik

PILKADA JABAR 2024

Sulit Duetkan Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Politikus Golkar Ridwan Kamil dan politikus Gerindra Dedi Mulyadi tidak dapat diduetkan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebab secara undang-undang, seseorang yang telah menjabat gubernur tidak bisa dicalonkan menjadi wakil gubernur.

Begitu disampaikan pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Firman Manan saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/8).


“Kemungkinan rada kecil ya kalau Ridwan Kamil menjadi wakil gubernur. Karena di dalam undang-undang itu kalau sudah menjadi gubernur tidak mungkin untuk menjadi wakil gubernur,” kata Firman.

Seandainya Ridwan Kamil menjadi calon gubernur dan Dedi Mulyadi dijadikan calon wakilnya, Firman beranggapan itu akan menimbulkan potensi persoalan baru. Apalagi sampai terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jabar mendatang. 

“Itu berpotensi memicu persoalan, akan memunculkan matahari kembar. Itu tidak baik dalam proses jalannya pemerintah,” kata Firman.

Hal itu disebabkan karena dua tokoh tersebut memiliki karakteristik sama dalam memimpin suatu wilayah. 

“Karena kedua-duanya karakter sebagai pimpinan kepala daerah, nanti justru akan menimbulkan konflik,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Firman menyebut alangkah baiknya apabila sosok Dedi Mulyadi dipasangkan dengan kader Golkar lain. Sosok yang pas untuk dipasangkan dengan Dedi Mulyadi yaitu Atalia Praratya atau Ade Ginanjar. 

Pasalnya, Ade Ginanjar adalah salah satu caleg yang terpilih dengan perolehan suara banyak. Sedangkan untuk  Atalia dapat melengkapi karakteristik Dedi Mulyadi dalam memimpin.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya