Berita

Ilustrasi alat kontrasepsi/RMOLBengkulu

Politik

PKS Kritik Keras PP Anak Sekolah Disediakan Alat Kontrasepsi

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja dikritik anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

Menurut Netty, Peraturan Pemerintah itu dapat menimbulkan anggapan tidak ada larangan untuk hubungan seksual pada anak usia sekolah dan remaja.

"Pada Pasal 103 ayat 4 disebutkan bahwa dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi," kata Netty kepada wartawan, Minggu (4/8).
 
"Aneh kalau anak usia sekolah dan remaja mau dibekali alat kontrasepsi. Apakah dimaksudkan untuk  memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan?" sambungnya.

Legislator PKS ini juga mempertanyakan adanya penyebutan soal "perilaku seksual yang sehat, aman, dan bertanggung jawab" pada anak sekolah dan usia remaja yang tercantum di dalam PP tersebut.

"Apakah ini mengarah pada pembolehan seks sebelum nikah asal bertanggungjawab?" tanya Netty.

Netty mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam membuat sebuah pasal yang dapat ditafsirkan secara liar oleh masyarakat.

"Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab," kata Netty.

Oleh sebab itu, Netty meminta agar PP tersebut segera direvisi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Harus ada kejelasan soal edukasi seputar hubungan seksual yang mana tidak boleh terlepas dari nilai-nilai agama dan budaya yang dianut bangsa," tutup Netty.



Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Tolak Anies, Bumerang Buat Prabowo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:06

UPDATE

Pilkada Jakarta Panggung Nasional Perebutan Hati Rakyat

Minggu, 04 Agustus 2024 | 16:02

Alvin Lim Didemo Massa Barak: Saya Tidak Gentar

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:54

Hengky Kurniawan Isyaratkan Duet dengan Rian Firmansyah

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:24

Suami Kamala Harris Ngaku Pernah Selingkuh

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:07

Relaksasi Impor Picu Pelaku Industri Dalam Negeri Kesulitan Bersaing

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:01

Ahok Bantah Sering Kirim WA, Anies Bilang Begini

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:29

Presiden To Lam Resmi Jadi Sekjen Partai Komunis Vietnam

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:10

Kemnaker Gelar Pekan Olahraga HUT RI

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:06

Ditanya soal RK OTW Jakarta, Anies Pilih Fokus Belanja Masalah Warga

Minggu, 04 Agustus 2024 | 14:00

PKS Kritik Keras PP Anak Sekolah Disediakan Alat Kontrasepsi

Minggu, 04 Agustus 2024 | 13:44

Selengkapnya