Berita

Bakal Cabup Majalengka petahana Karna Sobahi/Ist

Politik

Berat Peluang Karna Sobahi di Pilbup Majalengka

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah petahana Karna Sobahi di Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024 terbilang berat. 

Pasalnya anak dari Karna, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Tentu kasus korupsi keluarga akan punya dampak terhadap elektabilitas Karna Sobahi sebagai petahana," kata Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara dalam keterangannya, Minggu (4/8). 


Igor mengatakan, dampak korupsi yang dilakukan anak Karna diyakini bakal mempengaruhi elektabilitas dan kepercayaan masyarakat. 

"Kendala terbesarnya nanti ada pada perhatian publik terhadap persoalan kasus korupsi Pasar Cigasong yang menyeret anaknya sendiri, Irfan Nur Alam dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung," kata Igor. 

Igor meyakini masyarakat sudah pintar dalam memilih pemimpin bersih dan berintegritas. Sehingga, menurut Igor, adanya kasus korupsi yang menjerat keluarga Karna akan membuat peluangnya di Pilbup Majalengka makin kecil.  

"Banyak kasus menunjukkan isu korupsi berpengaruh terhadap kepercayaan publik, serta sangat berpotensi mengubah preferensi pilihan politik masyarakat," pungkas Igor. 

Irfan  berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print.781/M.2.5/ Fd.2/03/2024 tertanggal 26 Maret 2024. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka itu telah ditahan, karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis. 

Atas hal ini, Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemkab Majalengka. 

Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.



Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya