Berita

Bakal Cabup Majalengka petahana Karna Sobahi/Ist

Politik

Berat Peluang Karna Sobahi di Pilbup Majalengka

MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah petahana Karna Sobahi di Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024 terbilang berat. 

Pasalnya anak dari Karna, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka Irfan Nur Alam, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Tentu kasus korupsi keluarga akan punya dampak terhadap elektabilitas Karna Sobahi sebagai petahana," kata Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara dalam keterangannya, Minggu (4/8). 


Igor mengatakan, dampak korupsi yang dilakukan anak Karna diyakini bakal mempengaruhi elektabilitas dan kepercayaan masyarakat. 

"Kendala terbesarnya nanti ada pada perhatian publik terhadap persoalan kasus korupsi Pasar Cigasong yang menyeret anaknya sendiri, Irfan Nur Alam dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung," kata Igor. 

Igor meyakini masyarakat sudah pintar dalam memilih pemimpin bersih dan berintegritas. Sehingga, menurut Igor, adanya kasus korupsi yang menjerat keluarga Karna akan membuat peluangnya di Pilbup Majalengka makin kecil.  

"Banyak kasus menunjukkan isu korupsi berpengaruh terhadap kepercayaan publik, serta sangat berpotensi mengubah preferensi pilihan politik masyarakat," pungkas Igor. 

Irfan  berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print.781/M.2.5/ Fd.2/03/2024 tertanggal 26 Maret 2024. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka itu telah ditahan, karena disangka melakukan tindak pidana kejahatan berupa korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis. 

Atas hal ini, Irfan mendapatkan sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai ASN di lingkungan Pemkab Majalengka. 

Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya