Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Sepelekan Keseriusan Negara Berantas Judol

60 Pegawai Main Judol Disebut Hanya Iseng
MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menyebut bahwa 60 pegawainya yang bermain judi online (judol) hanya iseng mengisi waktu dianggap memperkeruh situasi di tengah negara serius memberantas judol.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons pernyataan Alex yang dianggap menyepelekan atas adanya 60 pegawai KPK yang kembali bermain judol.

"Dengan adanya pernyataan pimpinan KPK yang hanya menyatakan pegawainya cuma iseng menurut saya bukan alasan yang pas, karena ia adalah pimpinan, mestinya dapat menyampaikan kepada publik lebih bijak," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Menurut Saiful, pernyataan Alex tersebut membuat publik semakin tidak percaya lagi kepada KPK karena seorang menganggap remeh dampak judol.

"Mestinya pimpinan KPK memberikan penegasan kepada publik bahwa ia konsen dalam pemberantasan judi online di lingkungan KPK," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pimpinan KPK menganggap remeh judol, maka pegawai KPK merasa tidak masalah apabila melakukan permainan judol.

"Selain itu publik akan menilai pimpinan KPK justru seolah seperti sedang melegalkan judol di lingkungan KPK," kata Saiful.

Saiful menambahkan bahwa bermain judol bukan soal iseng, tapi terkait integritas pegawai KPK yang mesti dibenahi.

"Jika pimpinannya seolah acuh tak acuh maka sama halnya pimpinan KPK melakukan pembiaran terhadap merebaknya judi online di lingkungan KPK yang sangat akan membahayakan bagi penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya