Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Sepelekan Keseriusan Negara Berantas Judol

60 Pegawai Main Judol Disebut Hanya Iseng
MINGGU, 04 AGUSTUS 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menyebut bahwa 60 pegawainya yang bermain judi online (judol) hanya iseng mengisi waktu dianggap memperkeruh situasi di tengah negara serius memberantas judol.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons pernyataan Alex yang dianggap menyepelekan atas adanya 60 pegawai KPK yang kembali bermain judol.

"Dengan adanya pernyataan pimpinan KPK yang hanya menyatakan pegawainya cuma iseng menurut saya bukan alasan yang pas, karena ia adalah pimpinan, mestinya dapat menyampaikan kepada publik lebih bijak," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (4/8).


Menurut Saiful, pernyataan Alex tersebut membuat publik semakin tidak percaya lagi kepada KPK karena seorang menganggap remeh dampak judol.

"Mestinya pimpinan KPK memberikan penegasan kepada publik bahwa ia konsen dalam pemberantasan judi online di lingkungan KPK," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika pimpinan KPK menganggap remeh judol, maka pegawai KPK merasa tidak masalah apabila melakukan permainan judol.

"Selain itu publik akan menilai pimpinan KPK justru seolah seperti sedang melegalkan judol di lingkungan KPK," kata Saiful.

Saiful menambahkan bahwa bermain judol bukan soal iseng, tapi terkait integritas pegawai KPK yang mesti dibenahi.

"Jika pimpinannya seolah acuh tak acuh maka sama halnya pimpinan KPK melakukan pembiaran terhadap merebaknya judi online di lingkungan KPK yang sangat akan membahayakan bagi penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK," pungkas Saiful.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya